Nias Selatan -SuaraNusantara.com
Sisa menghitung hari Pilkada Serentak 9 Desember 2015 diselenggarakan, namun anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Nias Selatan ternyata masih kurang Rp. 21 miliar lagi yang belum dicairkan dari pemerintah daerah.
Dari Rp. 21 miliar anggaran tersebut, anggaran untuk KPU Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp. 16 miliar lebih, anggaran keamanan untuk Polres setempat Rp. 2 miliar, dan anggaran Panwaslih Kabupaten Nias Selatan masih kurang Rp. 3 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Alfian Zenius Dachi, membenarkan anggaran KPU sebesar Rp. 16 miliar belum diterima oleh KPU Kabupaten Nias Selatan. “Kita menunggu sampai akhir bulan November ini. Jika pemerintah daerah masih belum mencairkan anggaran tersebut, tidak menutup kemungkinan penyelenggaraan Pilkada Nias Selatan bakal tertunda,” ungkap Alfian, Selasa (24/11).
Anggaran Pilkada Nias Selatan sebenarnya sudah harus disetor kepada masing-masing pengguna anggaran pada Oktober 2015 seperti tertera dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bulan Mei 2015 lalu.
Dalam perjanjian tersebut, disebutkan pencairan tahap pertama dilakukan usai penandatanganan NPHD yakni bulan Mei, tahap kedua dilakukan bulan Agustus, kemudian pencairan tahap ketiga pada awal Oktober.
Hal yang sama terjadi di Panwaslu Kabupaten Nias Selatan, anggaran Panwaslih Kabupaten juga masih kurang Rp. 3 miliar lagi. “Pihak pemerintah daerah sudah berjanji akhir bulan November akan segera dilunasi,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Nias Selatan, Ismael Dachi, SE. (Edi)