Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Oknum Kepala Desa Hilimagari Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, berinisial KG diduga gelapkan anggaran dana desa (add) tahun 2015. Hal ini diungkapkan staf dinas keuangan bidang PPKD dana desa, Nofentinus Bali, kemarin, Jumat (9/1).
Nofentinus Bali, menjelaskan bahwa, ada dana desa senilai Rp. 103.000.000, ( seratus tiga juta rupiah) sudah ditransfer di rekening desa Hilimagari sudah ditarik oleh oknum Kepala desa. Seyogianya dana yang dimaksud bukan untuk desa Hilimagari, sebab dana untuk desa Hilimagari sudah di transfer seminggu sebelumnya senilai Rp. 101.000.000, ( seratus satu juta rupiah).
Kita sudah surati pihak bank sumut cabang Telukdalam terkait dana tersebut, namun hingga saat ini belum dikembalikan oleh kepala desa Hilimagari KG, jelas Bali.
“Gara – gara ulah kepala desa hilimagari ada tiga desa sampai saat ini terkendala pencairan, sebab dana yang masuk di rekening desa Hilimagari tersebut adalah untuk desa yang masih tertundak pembayaran,” kata Bali.
Masih Nofentinus Bali, mengatakan, kita sudah panggil kepala desa yang bersangkutan KG, untuk klarifikasi dana tersebut, namun etika baiknya sulit, malah mau mengajak saya supaya dana tersebut saya acc kan untuk tidak di kembalikan.
“KG berusaha mempengaruhi saya dengan menawarkan uang atau menyuap supaya dana yang Rp. 103.000.000, tersebut tidak di kembalika lagi, tawaranitu saya tolak dan saya pesankan kepada kepala desa, dana tersebut segera kembalikan”, kata Bali.
Nofentinus juga menjelaskan, bahwa, sesuai laporan dari masyarakat, penggunaan dana desa tahap pertama tidak sesuai bestek atau RAB, di kerjakan asal jadi tanpa konsultan pendamping. konon lagi mau dicairkan tahap kedua. laporan progres kerjanya tidak ada sama sekali, tuturnya.
Bila Kepala desa Hilimahari tidak mengembalikan dana desa tersebut, langkah selanjutnya kita serahkan kepada pihal berwajib, kita berharap supaya KG, mengembalikan dana desa tersebut, harap Bali.
Sementara pantauan wartawan di lapangan, dana desa tahap pertama peruntukanya tidak sesuai aturan atau juknis pelaksanaan Add, masih sampai saat ini beberapa upah kerja belum terbayarkan, bahan material yang tidak berkualitas, campuran semen idak sesuai perbandingan pasir dan semen, pekerjaan plesteran asal jadi, terkesan kerja gaya kontraktor, kepala desa terindikasi cari untung besar.
Sampai sekarang pembangunan parit dibelakang rumah warga desa Hilimagari terlantar, diduga dana desa yang sudah diterima oleh oknum kepala desa Hilimagari telah disalahgunakan untuk proyek lainya, sebab dalam waktu bersamaan, oknum kepala desa KG, menerima pekerjaan pembangunan tali air dari dinas pekerjaan umum ( PU ) Kabupaten Nias Selatan.
Sehingga dana desa yang dimaksud diduga oknum kepala desa telah mempergunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Ketua DPC Aliansi Indonesia ( AI ) Kabupaten Nias Selatan, Gunawan Zebua, meminta supaya kasus dana desa untuk desa hilimagari segera di usut, selama ini juga khususnya dana desa untuk Hilimagari hangat di beritakan oleh media meminta pihak terkait supaya melakukan langkah preventif sebelum terlanjut anggaran tersebut habis difoya – foyakan oleh oknum Kades.
Sementara oknum kepala desa KG saat ditanya apa benar ada dana masuk direkening desa Hilimagari, seperti yang di ungkapkan bidang ppkd add Nias Selatan, Kepala desa membenarkan ada dana masuk di rekening desa senilai Rp 103 juta, dan sudah selesai urusanya dengan bidang ppkd, tidak ada masalah, sudah kita atur itu, jawab KG, usai keluar dari ruangan ppkd kepada wartawan. (Edi)