Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Oknum Kepala Desa Hilimagari, Kardi Gaho, diduga telah menggelapkan dana desa Rp. 103 juta. Dana sebesar itu digunakannya untuk menyelesaikan pekerjaan dari Dinas Pekerjan Umum (PU). Namun Kadis PU Yusuf Nache membantah kalau ada pekerjaan dari Dinas PU yang dikerjakan oknum Kepala Desa Hilimagari KG. “Tidak ada pekerjaan dari dinas PU dikerjakan Kades Hilimagari,” kata Yusuf Nache, kepada awak media, belum lama ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rp. 103 juta dana desa yang masuk ke rekening Desa Hilimagari telah ditarik oleh oknum kades KG, pada hal dana tersebut bukan untuk desa Hilimagari tapi untuk desa lain (salah transfer). Sedangkan dana Desa Hilimagari telah ditransfer satu minggu sebelumnya senilai Rp. 101 juta.
Ketika dana salah transfer tersebut masuk ke rekening Desa Hilimagari, kepala desa diam-diam menarik dana tersebut tanpa pemberitahuan dan musyawarah di desa. Dana itu kemudian digunakan untuk membangun tali air di daerah Nari-nari Kecamatan Telukdalam dan pembangunan jalan usaha tani di Nanowa, Kecamatan Telukdalam..
Selama ini, bila ditanya proyek itu dari dinas mana, kades menjawab dari PU. Ternyata setelah ditelusuri, sumber proyek yang dikerjakan KGadalah dari Dinas Pertanian.
Menurut pantauan awak media di lapangan, proyek yang dikerjakan oknum Kepala Desa KG dari Dinas Pertanian itu dengan pagu dana Rp. 249 juta. Adapun dana desa yang sudah ditarik oleh KG sebesar Rp. 204 juta.
Tokoh masyarakat Desa Hilimagari Gunawan Zebua, meminta pihak berwajib untuk memeriksa pekerjaan kepala desa dan memanggil kepala desa untuk mempertanggung jawabkan dana desa Rp. 204 juta rupiah, karena diduga dalam pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud terindikasi kuat terjadi korupsi. (Edi)

















