Jakarta-SuaraNusantara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tak tahu perihal anggaran pembangunan elevator atau lift di rumah dinas Gubernur DKI Anies Baswedan. Dia juga merasa heran karena rumah dinas Anies di Jalan Taman Suropati 7, Menteng, Jakarta Pusat itu sebenarnya cuma terdiri dari 2 lantai.
“Itu anggaran tidak ada (untuk lift). Tidak ada,” kata Prasetio Edi Marsudidi Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Menurutnya, anggaran pembangunan lift senilai Rp 750 juta itu tiba-tiba muncul dan masuk di sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Bahkan pengadaan lift dilakukan dengan skema pengadaan langsung tanpa lelang. Padahal berdasarkan Perpres 54/2010, pengadaan barang di atas Rp 200 juta harus dilakukan melalui lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI (BPPBJ DKI). Barulah belakangan pengadaan lift berubah menjadi pengadaan lelang umum.
Namun Prasetyo mempersilahkan Anies membangun lift di rumah dinasnya dengan menggunakan dana operasional gubernur, tapi tidak boleh menggunakan dana APBD karena tidak ada anggaran untuk hal itu.
“Mungkin dia pakai dana operasional dia, kan operasional gubernur dia besar. Kalau pakai APBD, biarkan BPK yang lihat. Saya saat pimpin Banggar itu barang (lift) enggak ada,” kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Rabu (24/1/2018).
Setelah masalah ini mencuat dan ramai diperbincangkan, Anies pun muncul memberi tanggapan. Dia mengaku tidak tahu menahu mengenai anggaran pengadaan lift yang sudah tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Iya, saya tahu dari berita,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (23/1/2018).
Dia mengaku bersyukur anggaran siluman tersebut dapat ditemukan sebelum proses lelang berjalan. “Iya, saya untung ketemu tuh. Jadi kita tahu,” ujarnya.
Penulis: Yono D

















