
Nias Selatan – suaranusantara
BAPPEDA Kabupaten Nias Selatan menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor BAPPEDA Kab. Nisel pada Selasa, (15/3/2016). Namun disayangkan, unsur pucuk pimpinan Muspida tidak hadir atau hanya mengirimkan perwakilan.
Ada pun unsur pimpinan Muspida yang terlihat hadir hanya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Telukdalam, Riyono Putro, SH,MH.
Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Foarota Laoli, MH ini dihadiri antara lain oleh Drs. Robertson dan Poniran, S.Sos (Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara bidang Pertanahan dan Aset) serta Pahala Panjaitan, ST., MT (BAPPEDA Pemprovsu).
Penyelenggaraan Musrenbang didasari oleh amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN), selanjutnya dalam Pasal 20 Ayat (2) UU SPPN diatur bahwa Ka. BAPPEDA menyiapkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. RKPD tersebut memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya.
Dalam laporannya, Kepala BAPPEDA Pemkab Nisel Ir. Ikhtiar Duha mengharapkan kegiatan selama dua hari yang sumber dananya diambil dari APBD Pemkab Nisel TA. 2016 ini dapat terlaksana dengan baik dan mencapai target sasaran yang diharapkan.
“Hasil Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota akan dijadikan bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten/Kota dan sebagai bahan masukan dalam Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.
Dalam sambutan Plt. Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Drs. Robetson, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mengubah pengalokasian anggaran yang berbasis tugas dan fungsi (tusi) pada money follow function menjadi paradigma money follow program priority yang berarti pemusatan anggaran pada program yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak yang menjadi prioritas utama dalam penyusunannya, sedangkan program lain yang tidak terlalu berpengaruh akan diminimalisir alokasi anggarannya.
“Jadi, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan diharapkan untuk mempertimbangkan dengan tepat Penyusunan Rencana Kerja (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di tahun 2016,” ujar Gubernur Sumatera Utara sebagaimana dibacakan oleh staf ahlinya.
Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi melalui arahannya, menegaskan kepada SKPD Teknis agar penyusunan program-program pembangunan tahun 2017 disesuaikan dengan Visi dan Misi Kepala Daerah Periode 2016-2021 yang selanjutnya akan dituangkan ke dalam RPJM Kabupaten Nias Selatan Tahun 2016-2021.
Sementara Wakil Ketua DPRD Yohana Duha mengharapkan agar peserta Musrenbang mampu memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berdiskusi demi menghasilkan gagasan atau konsep berkualitas untuk membangun daerah. (TIM)