Jakarta-SuaraNusantara
Pada musim haji tahun 1439H/ 2018M, jemaah haji Indonesia akan menggunakan gelang yang dilengkapi Kode QR (QR Code) yang berisi tentang data jemaah haji. Kode QR pada gelang jemaah ini dimaksudkan untuk mempermudah petugas dalam mengidentifikasi jemaah haji.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Nizar Ali bersama jajarannya, ketika melaporkan perkembangan persiapan operasional haji kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Senin (19/03/2018), sebagaimana disebutkan dalam rilis Kemenag.
“Ada tambahan QR Code pada gelang jemaah haji yang berisikan data jemaah sehingga memudahkan identifikasi jemaah dengan menggunakan aplikasi QR dan barcode scanner,” ujar Nizar Ali,
Dijelaskan dalam rilis tersebut, jika pada tahun-tahun sebelumnya, petugas haji mengidentifikasi jemaah haji yang tersesat dengan menginput nomor porsi, maka tahun ini cukup dengan memindai (scan) Kode QR yang terdapat dalam gelang jamaah. Ketika menginput nomor porsi jemaah, muncul data hotelnya di mana, kamar berapa, kloter berapa. Dengan menggunakan Kode QR, kemungkinan tingkat kesalahan data akan lebih kecil.
Kepada Menag, Dirjen melaporkan bahwa saat ini tim teknis gelang sudah melakukan survei untuk menyiapkan spesifikasi teknis gelang dan dasar untuk pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Pengadaannya menunggu penetapan Keputusan Presiden (Kepres) terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ujar Nizar Ali.
Dia menambahkan bahwa usai Kepres BPIH ditandatangani Presiden, Ditjen PHU segera menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait pelunasan BPIH 2018.
Direncanakan waktu pelunasan BPIH Reguler akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan dibuka tanggal 3 – 20 April 2018 (14 hari kerja). Sedangkan tahap kedua dibuka tanggal 8 – 19 Mei 2018 (9 hari kerja).
“Pelunasan tahap kedua dibuka jika masih ada sisa kuota sampai dengan pelunasan tahap pertama ditutup,” kata Nizar Ali. (Eka)