
Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Untuk menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi pihak Kejari telah membentuk tiga tim. Ketiga tim tersebut akan menangani kasus dugaan korupsi USBM, kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas DPRD dan kasus dugaan korupsi sertifikasi guru dan hamba Tuhan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Telukdalam, Riyono SH, M.Hum melalui Kasipidsus Ardiansyah SH, MH, kepada SuaraNusantara.com, Kamis (31/3).
“Untuk melancarkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Telukdalam, telah dibentuk tiga tim,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah menjelaskan, untuk saat ini perkembangan kasus yang sedang ditangani tim belum bisa dijelaskan, karena masih belum dilaporkan oleh tim.
“Tim penyidik sangat terbatas, hal inilah yang menjadi salah satu yang membuat penanganan kasus sedikit terlambat. Namun demikian, kami yakin semua terproses sesuai hukum acara,” katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas DPRD, kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyidikan, oleh karenanya, pemeriksaan terhadap anggota DPRD terus dilakukan.
Pada Selasa (29/3), lima orang anggota DPRD diperiksa, dan lanjutkan Rabu (30/3) ada 5 orang yakni, FL, FG, MD, SL, dan Kamis (31/3) akan memeriksa sebanyak 15 orang, 8 orang anggota DPRD dan 7 orang dari staf sekertariat dewan (sekwan).
“Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian anggota DPRD, kami akan memeriksa seluruh anggota DPRD sebanyak 35 orang, untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata dia.
Beberapa kasus yang disebutkannya sedang dalam tahapan penyidikan oleh tim, seperti kasus dugaan korupsi USBM, dana Hamba Tuhan, pengadaan pakaian dinas anggota DPRD dan sertifikasi guru, semua kasus ini sedang proses dan ditangani tim penyidik.
“Yang pasti tidak ada istilah kasus dipeti-eskan, ketika kasus itu memenuhi unsur pidana korupsi, ya kita sampaikan ke pengadilan dan jika tidak terbukti sebaliknya kita tunggu proses selanjutnya,” tegas Ardiansyah. (EZ)