Jakarta – SuaraNusantara.com
Komisi III DPR RI, Senin, (27/6/2016) kemarin, menggelar rapat membahas penyempurnaan dana anggaran Kementerian/Lembaga dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bambang Rantam. Dalam rapat tersebut, Bambang mengatakan ada perubahan yang dilakukan Kemenkumham terkait penghematan anggaran Kemenkumham yang dilakukan melalui pemotongan belanja sejumlah Rp. 279.356.969.700. “Pemotongan tersebut bersumber dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi tahun anggaran 2016, pada kegiatan yang masih diblokir,” ujarnya.
Sejauh ini, total tambahan anggaran Kemenkumham adalah sebesar Rp. 2 triliun. Hal itu sesuai Surat Menteri Keuangan nomor: S-407/MK.02/2016 tanggal 24 Mei 2016 hal perubahan Alokasi Belanja K/L dalam RAPBN tahun 2016, Kemenkumham mendapat tambahan belanja untuk kebutuhan mendesak sejumlah 1.3 triliun, dan sesuai Surat Menteri Keuangan nomor: S-522/MK.02/2016 tanggal 23 Juni 2016 hal perubahan pagu Anggaran APBN-P, Kemenkumham mendapat tambahan untuk belanja prioritas sebesar Rp. 700 miliar.
Menurut Bambang, tambahan anggaran senilai Rp. 2 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan fisik blok hunian Lapas/Rutan, membangun sarana dan prasarana operasional dan pembangunan/renovasi dan penyediaan sarana lapas produksi/industri..
Dari delapan fraksi yang hadir dalam Rapat Kerja dengan Sekjen Kemenkumham, semuanya setuju dengan perubahan penyempurnaan anggaran tersebut, tetapi Fraksi Gerindra dan Hanura memberi beberapa catatan kecil. Selain berharap agar tidak terjadi lagi over kapasitas di Lapas, Kemenkumham juga diminta mengawasi peredaran narkoba dari dalam lapas.
Hasil Rapat Kerja Komisi III yang diketuai Bambang Soesatyo ini selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Anggaran dengan memperhatikan pandangan serta catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi. Selain membahas penambahan anggaran untuk Kemenkumhan, rapat tersebut juga membahas penyempurnaan anggaran untuk POLRI, MK, BNN dan Kejaksaan. (Red)