
Medan – SuaraNusantara.com
Dalam rangka mendapatkan masukan masyarakat dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, Komisi I DPR RI, beberapa waktu lalu, melakukan Kunjungan Kerja ke sejumlah wilayah di tanah air, salah satunya mengunjungi RRI (Radio Republik Indonesia) di Provinsi Sumatera Utara.
“Kami mendapat kesempatan untuk berkunjung ke RRI Provinsi Sumatera Utara. Di sana, banyak masukan yang dapat dijadikan sebagai bekal penyusunan Undang-undang RTRI yang sedang dipersiapkan oleh Komisi I DPR RI sebagai UU Inisiatif,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Marinus Gea, kepada SuaraNusantara, kemarin.
RTRI merupakan kependekan dari Radio Televisi Republik Indonesia. Saat ini, RTRI sedang dipersiapkan sebagai sebuah Badan Penyiaran Publik yang mandiri. Rencananya, RRI dan TVRI akan dileburkan ke dalam RTRI ini.
Marinus menjelaskan, rencana peleburan RRI dan TVRI ke dalam RTRI didasarkan pada pemikiran untuk menguatkan dan mengefesiensikan kedua Lembaga Penyiaran Publik (LPP) tersebut.
“Sejak lama Indonesia memiliki RRI dan TVRI sebagai LPP yang selain bertugas memberikan informasi kepada masyarakat luas, juga berfungsi sebagai media pemersatu bangsa,” katanya.
Meski saat ini, RRI dan TVRI seolah tenggelam di tengah menjamurnya stasiun televisi swasta dan internet, namun peran kedua LPP tersebut tidak dapat dihilangkan begitu saja dari sejarah perjalanan bangsa ini.
Dalam sejarahnya, ujar Marinus, RRI turut serta dalam memerdekakan Indonesia melalui siaran-siaran yang membangkitkan semangat perjuangan rakyat untuk merdeka dari belenggu penjajahan. Sedangkan TVRI merupakan televisi pertama di Indonesia yang digunakan oleh pemerintah untuk menyebarkan informasi secara audio visual kepada masyarakat.
Dalam pertemuan dengan para sejumlah Anggota Komisi I DPR RI, Kamis, (23/6/2016) di ruang rapat RRI Medan, Kepala Stasiun RRI Medan terlihat sangat bersemangat untuk membumikan RRI di Provinsi Sumatera Utara. Beberapa daerah lain yang RRI-nya sudah siap untuk dibumikan adalah Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara. (Red)

















