Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Refly Harun: Tuntutan Masa Aksi 411 Jokowi Mundur dari Jabatannya Sesuai Undang-undang

Suara Nusantara by Suara Nusantara
5 November 2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
3
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusntara.com – Tuntutan massa aksi 411 agar Jokowi mundur sebagai Presiden RI merupakan hal yang wajar karena diatur dalam undang-undang, Sabtu (5/11/22)

Hal itu disampaikan Refly Harun terkait aspirasi dari massa aksi 411 di Kawasan Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat

Kata Refly Harun, terdapat tiga hal yang dapat menyebabkan Presiden dapat berhenti dari jabatannya

BACAJUGA

Presiden Jokowi Jelaskan Kehadiran Dasi Kuning dalam Konferensi Pers

Presiden Jokowi Soroti Identitas Kota yang Terikat pada Warna Partai Politik

“Tapi kalau mundur itu minta dengan legowo dn itu kalau kita bicara hak konstitusi pasal 8 konstitusi ayat 1 ya presiden itu bisa berhenti dengan 3 hal,” katanya saat ditemui di kawasan kawasan massa aksi

Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan bahwa Presiden dapat berhenti dari jabatannya jika ia terbukti melakukan makar.

Kedua kata Refly Harun, memberhentikan diri secara inisiatif. Ketiga, diberhentikan melalui proses pemakzulan yang dilakukan oleh DPR dan MPR di parlemen.

Terkait dengan tuntutan Jokowi Mundur ini memang bagian dari aspirasi masyarakat. Menurutnya aspirasi tidak boleh ditolak secara represif.

Dia juga meyakini bahwa massa aksi 411 yang minta Jokowi mundur pastilah sudah melakukan sejumlah ukuran yang telah dikaji sebelumnya.

Refly mengaku sudah membaca rilis dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) yang juga menyinggung mengenai ijazah palsu.

Menurut dia kalau isu ini terbukti maka Jokowi telah melakukan perbuatan tercela. Jokowi kata dia tidak lagi memenuhi syarat menjadi presiden bahkan bisa dibilang melakukan tindak pidana berat.(Ifn)

Tags: Presiden Jokowi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat Dorong Pemanfaatan Arsip Nasional sebagai Bahan Ajar Sejarah yang Kontekstual

by snc4
28 August 2026

Suaranusantara.com- Peningkatan pemanfaatan arsip nasional sebagai bahan pembelajaran sejarah...

Ibas Minta BKMT Perkuat Peran Kawal Aspirasi Perempuan
Nasional

Ibas Minta BKMT Perkuat Peran Kawal Aspirasi Perempuan

by snc4
28 August 2026

Suaranusantara.com— Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai...

Muktamar ke-35 NU, Ibas: Kembali ke Khittah, Perkuat Persatuan dan Pengabdian

Muktamar ke-35 NU, Ibas: Kembali ke Khittah, Perkuat Persatuan dan Pengabdian

28 August 2026
Agun Gunandjar: LCC Empat Pilar MPR RI Efektif Tanamkan Nilai Kebangsaan kepada Generasi Muda

Agun Gunandjar: LCC Empat Pilar MPR RI Efektif Tanamkan Nilai Kebangsaan kepada Generasi Muda

28 August 2026
Presiden Prabowo Subianto saat hadiri pembukaan Muktamar ke 35 NU di Jombang, Jawa Timur, Kamis 27 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Bicara Soal MBG di Muktamar ke 35 NU, Singgung Kepala BGN Sudaryono: Ini Anak Muda Jantungnya Kuat

28 August 2026
Presiden Prabowo saat Muktamar ke 35 NU di Jombang, Jawa Timur, Kamis 27 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo di Muktamar ke 35 NU Ingatkan Seluruh Pihak: Jangan Sekali-kali Melupakan Jasa Ulama

28 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ilustrasi gerhana bulan sebagian (Instagram @astropedia.indonesia)
Peristiwa

Siap-siap! Nanti Malam 28 Agustus Ada Gerhana Bulan Sebagian, Negara-negara Berikut Bisa Nikmati Langsung, Indonesia Termasuk?

by Feri Spt
28 August 2026

Suaranusantara.com- Jumat 28 Agustus 2026 fenomena astronomi gerhana bulan sebagian akan terjadi. Gerhana bulan sebagian ini dapat...

Presiden Prabowo Subianto saat hadiri pembukaan Muktamar ke 35 NU, Kamis 27 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Hadiri Pembukaan Muktamar ke 35 NU, Prabowo: Ini Kehormatan Bagi Saya

28 August 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berfoto bersama dengan AMPB usai menandatangani surat pernyataan komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset (Instagram @basevox)

Dasco Tegaskan RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat 15 Desember, Buka Ruang Pengawasan Publik

28 August 2026
Momen Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade pimpin audiensi dengan AMPB yang dikoordinatori Supriyono alias Botok pada Kamis 27 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Instagram @andre_rosiade)

Ditantang AMPB Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Beres 15 Desember, Dasco Mengaku Siap: Tak Masalah

28 August 2026
Momen Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad foto bersama dengan AMPB usai tandatangan surat pernyataan mundur jika target pengesahan RUU Perampasan Aset melenceng (Instagram @andre_rosiade)

Dasco Cs Teken Surat Pernyataan Bersedia Mundur Jika RUU Perampasan Aset Melenceng dari Target 15 Desember

28 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com