SuaraNusantara.com – Sikap NasDem abstain terkait revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) tuai kritik dari sesama partai Koalisi Indonesia Maju.
Disebut bahwa keputusan fraksi NasDem DPR RI dalam revisi UU tersebut tidak berpengaruh apa-apa, bahkan disebut juga tidak masalah jika keluar dari Koalisi Indonesia Maju.
Hal itu disampaikan oleh Jazilul Fawai, Wakil Ketua PKB pada (25/11). Katanya, revisi UU itu jika tak disetujui NasDem tak berpangaruh buruk sebab Presiden Jokowi sudah memegan mayoritas jumlah suara di DPR RI.
“Tanpa NasDem pun sudah dapat dukungan mayoritas di DPR. Bahkan kalau NasDem mau keluar dari koalisi juga tidak ada masalah,” ujar Jazilul.
Lebih lanjut kata Jazilul bahwa respon PKB terhadap sikap NasDem soal dukungan ke Jokowi, karena katanya, untuk bergabung koalisi Jokowi merupakan suakrela.
Usai kritik yang dialamatkan ke partai asuhan Surya Paloh itu, Ketua DPP NasDem Taufik Basari (Tobas) turut angkat bicara.
Tobas tepis jika NasDem berbeda sikap dengan pemerintah, ia sebut jika Nasdem masih mendukung pemerintah hingga akhir tahun 2024.
Lebih lajut kata Tobas jika sikap keputusan abstain NasDem dalam revisi UU IKN itu hanya persoalan teknis. ia menambahkan bahwa tidak ada agenda usulan revisi UU IKN dalam rapat. Agenda tersebut kata Tobas dadakan seningga pihaknya membutuhkan waktu untuk lebih memperdalam usulan revisi UU IKN. (ifn)
Discussion about this post