SuaraNusantara.com – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rilis kecelakaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Minggu (18/12) kewenangan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Meski begitu pihaknya telah melakukan kordinasi stakeholder terkait.
“Yang paling berkompeten nanti untuk merilis itu dari KNKT atau Dishub ya,” ujar Dedi dilansir dari pmjnews.com, Jumat(23/12/2022).
Dedi sendiri menuturkan dalam kasus kecelakaan tersebut, tugas polri hanya mensuport data kepada KNKT dan Dishub. Karena itu pihaknya hanya telah mengirimkan tim puslabfor ke lapangan.
“Nantinya kita support mengenai data,” ujarnya.
Dedi menjelaskan secara keseluruhan penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan KNKT dan Dishub. Lantaran ada faktor-faktor yang tidak dipahami Polri.
“Karena dari sisi mekanis dan sebagainya itu nanti dari KNKT yang akan menyampaikan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Dua warga negara China tewas dan 5 orang luka berat dalam kecelakaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (18/12/2022). (edw)
Discussion about this post