Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Tolak Larangan Pembatasan Distribusi Gas 3 Kg, Labor Institute Indonesia : Pemerintah Seharusnya Melakukan Pengawasan dan Law Enforcement

Suara Nusantara by Suara Nusantara
17 January 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
youtube Kompas.com/tangkapan layar

youtube Kompas.com/tangkapan layar

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Dalam beberapa hari ini bergulir wacana dari pemerintah mengenai larangan kepada pengecer atau warung kelontongan menjual gas elpiji 3 kilogram.

Wacana ini menuai kritik dari berbagai kalangan karena dianggap akan memberatkan masyarakat kelas sosial menengah kebawah, seperti pekerja informal dan keluarga pekerja atau buruh

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga mengungkapkan bahwa ekonomi Indonesia saat ini ditopang oleh sekitar 75 persen kalangan ekonomi informal, yakni para pekerja diberbagai sektor informal.

BACAJUGA

Tingkatkan Kualitas dan Perbaikan MBG, Pemerintah Akan Launching Pusat Kendali Pertengahan Mei 2026

Pengumuman! Pemerintah Pastikan Harga Gas LPG 3 KG Tidak Naik: Sesuai HET

“Contohnya pekerja informal yang bekerja pada industri makanan, seperti pedagang nasi goreng, penjual baksos dan mie ayam, industri tempe tahu dan warung Tegal atau warteg, sebagai pengguna gas 3 kilogram,” terang Andy.

Andy juga menambahkan bahwa selain ekosistem para pedagang, mayoritas pengguna gas 3 kg adalah keluarga buruh atau pekerja.

“Tentunya pembatasan penjualan ini akan menghadirkan keresahan bagi para pekerja informal dan keluarga pekerja atau buruh pabrik, karena akan menyulitkan mereka mengakses untuk membeli gas 3 kilogram tersebut.” imbuhnya.

Demi mengatasi permasalahan tersebut, Labor Institute Indonesia menawarkan solusi menggunakan kupon untuk pembelian gas 3 kilogram, yang nantinya para petugas dari Pertamina atau Distributor Gas yang ditunjuk menyebarkan kupon tersebut dan diutamakan khusus untuk kalangan pekerja informal dan para buruh.

“Mungkin setiap usaha pekerja informal diberikan kuota 2 sampai 3 tabung gas per bulan, disesuaikan siklus kebutuhan dari usaha pekerja informal tersebut. Pihak Pertamina atau PT Gas atau distributornya dapat juga menggunakan sistem penjualan kanvasing dengan sistem zona,” jelasnya.

Andy mencontohkan untuk sistem zonasi adalah daerah pemukiman buruh atau sekitar kawasan industri yang perlu dibuatkan depo motoris yang dapat bergerak melayani khusus bagi kalangan pekerja informal atau buruh didaerah atau zona tersebut.

Jika ini dapat terlaksana, ujar Andy, Pertamina juga harus melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran gas 3 kilogram tersebut. Jangan sampai terjadi praktek penyalah gunaan kupon yang dilakukan oleh oknum terkait. Baik dari pihak penyebar kupon atau penerima kupon yang menjual kembali kupon secara komersil atau menimbun gas 3 kilogram.

Andy menegaskan bahwa Labor Institute Indonesia menyatakan kebijakan pembatasan distribusi gas 3 kilogram untuk kalangan menengah sangat aneh. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara produsen gas yang besar didunia.

“Seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah adalah pengawasan dan law enforcement terhadap oknum-oknum yang melakukan penyalah gunaan peruntukkan gas 3 kilogram yang semestinya untuk kalangan ekonomi informal dan keluarga sederhana,” tegasnya.(ADT)

Tags: DistribusiGas 3 KgLabor Institute IndonesiaPemerintah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden...

Nasional

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan...

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Marinus Gea (Foto Suaranusantara)

Marinus Gea: Jadi Aktivis HAM Tidak Perlu Minta Izin dari Negara

1 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Bakso Grobak Putih (Doc. Pribadi)

Punya Usaha Sendiri Walau Gaji UMR, ini kiatnya

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Keamanan Penerbangan Haji 2026 Diperketat, Kemenhub Siapkan Regulasi Khusus

by SNC 7
30 April 2026

Suaranusantara.com – Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, mengungkapkan kesiapan sektor keamanan penerbangan dalam...

Braga vs Freiburg

Prediksi Braga vs Freiburg: Duel Sengit Menuju Final Istanbul, Siapa Lebih Tangguh?

30 April 2026
Nottingham Forest vs Aston Villa

Prediksi Nottingham Forest vs Aston Villa: Duel Klasik Inggris Berebut Tiket Final Istanbul!

30 April 2026

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi

30 April 2026
Lestari Moerdijat saat hadiri acara BRIN

Lestari Moerdijat: Dorong Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

30 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com