SuaraNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, Kamis, 6 April 2023.
KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dan 27 tersangka lainnya dalam upaya paksa tersebut.
Muhammad Adil Bupati Kepulauan Meranti diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.
Dirinya usai terjaring OTT KPK meminta maaf kepada warganya.
“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 8 April 2023 dini hari kepada rekan media.
Usai dihadirkan dalam konferensi pers Muhammad Adil kembali dibawa petugas ke lantai dua gedung KPK untuk kembali menjalani pemeriksaan.
Ia baru dipindahkan ke Rutan (Rumah Tahanan) KPK pada pukul 03.08 WIB dini hari.
Adapun KPK menetapkan Adil dan dua orang lainnya menjadi tersangka korupsi. Dua orang lainnya itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi. (Alief)

















Discussion about this post