Suaranusantara.com – Fenomena tawuran yang marak terjadi di Depok menyita perhatian banyak pihak, khususnya Pemkot Depok melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang segera melakukan kajian terkait meningkatnya konflik tawuran di kalangan remaja tersebut.
Kepala Bappeda Kota Depok Dadang Wihana,mengatakan bahwa kajian tersebut disusun oleh tim dari lintas sektor dan perangkat daerah.
“Dalam kajian ini, kami sedang membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mengantisipasi dan mencegah aksi tawuran supaya tidak terjadi lagi kedepannya,” kata Dadang, (15/4/2023).
Dadang menuturkan bahwa kajian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab tindak tawuran pelajar, menelusuri latar belakang keluarga pelaku tawuran, kondisi lingkungan sekolah, rumah dan lingkaran pertemananan bermain para pelaku tawuran.
“Kami undang unsur kepolisian, psikolog Universitas Indonesia (UI), sosiolog, pelajar, dan masyarakat melalui perangkat daerah untuk menghimpun masukan terkait penyebab terjadinya aksi tawuran, lalu dibahas dan disusun menjadi sebuah bahan kajian,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Metro Depok mengamankan 367 orang pelaku tawuran yang rata-rata masih berstatus pelajar pada periode 23 Maret-14 April 2023.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol. H. Ahmad Fuady di Mapolres Depok menjelaskan bahwa pengamanan ratusan pelaku tawuran itu terjadi berkat sinergisme antara Polres Metro Depok dan TNI Kodim 0508/Depok, serta peran dari pamswakarsa dengan mitra Polri.
“Dari 141 orang yang diamankan, kebanyakan pelaku masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan ada yang masih Sekolah Menengah Pertama dengan range usia mulai dari 16 tahun hingga 19 tahun,” ungkap Ahmad Fuady.
Ahmad Fuady juga mengatakan bahwa aksi tawuran yang terjadi berdasarkan data yang telah terkumpul, yaitu 63 kali yang terjadi di 11 kecamatan di Kota Depok.
“Kejadian tawuran sebanyak 63 kali, yang dengan kata lain artinya dalam semalam ada dua hingga tiga kali terjadi tawuran, baik yang berhasil dicegah ataupun yang sudah terjadi,” ungkapnya.
Para pelaku tawuran, lanjut Ahmad Fuady, yang berhasil diamankan adalah mereka yang tergabung dalam sebuah geng atau kelompok.
Terkait barang bukti yang disita, terdapat puluhan bilah senjata tajam jenis celurit, pedang, samurai, golok, gunting, stick golf, serta ada juga sarung yang diikat untuk dipecut berisikan kawat dan batu.(ADT)

















Discussion about this post