SuaraNusantara.com – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang melontarkan komentar bernada ancaman di Twitter memicu kegeraman warga Muhamadiyah.
Akan hal itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan permohonan maaf kepada warga Muhamadiyah atas ulah salah satu penelitinya.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko melalui keterangan resmi, Selasa, 25 April 2023.
Lalu, pihaknya akan menggelar Sidang Majelis Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Andi Pangerang.
Sidang etik tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 26 April 2023, proses akan dilanjutkan ke Majelis Hukum Disiplin PNS sesuai dengan PP 94 Tahun 2021.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN,” ungkap Handoko.
Meski begitu, Andi Pangerang telah menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh warga Muhamadiyah.
Atas komentar yang ia lontarkan menyinggung hati dan perasaan warga Muhamadiyah.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” tandasnya. (Alief)
Discussion about this post