Suaranusantara.com – Viral di media sosial dan jadi pemberitaan, sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan diduga dilakukan anak perwira menengah Polri bernama AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang pemuda di Sumatera Utara (Sumut) viral.
Pelaku adalah AH yang merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, seorang perwira polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut). AH menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Penganiayaan terjadi diduga karena ada motif asmara.
Dalam video viral tersebut, terlihat pemuda tersebut menganiaya pemuda lainnya secara brutal. Pelaku yang telah menduduki korban berkali-kali membenturkan kepala korban hingga berdarah.
Aksi penganiayaan itu dilakukan dihadapan sejumlah orang. Bahkan salah satu diantara mereka yang berada di lokasi kejadian disebutkan merupakan ayah pelaku.
Namun bukan melerai, sang ayah disebut-disebut justru tidak menghalangi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh putranya. Aksi penganiayaan seperti terekam dalam video viral baru-baru ini sebenarnya telah terjadi pada 22 Desember 2022 lalu. Namun video tersebut baru-baru ini viral dan diperbincangkan di media sosial.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, saat ini pelaku AH telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait dengan kronologis kejadian, Sumaryono mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.
Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga terlapor melakukan pemukulan dan pengrusakan mobil pelapor.
Penganiayaan bermula pada tanggal 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku AH dan korban bertemu di SPBU, di Jalan Ringroad Kota Medan. Pelaku menghentikan mobil korban. Lalu pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.
Tak cuma itu, AH juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur. berdasarkan keterangan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban yang beredar di media sosial, usai kejadian itu, tepatnya pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersaja sejumlah teman-temannya.
Kedatangan korban untuk menyelesaikan permasalahan pemukulan sekaligus ganti rugi spion mobilnya yang patah akibat ulah pelaku.
Namun kedatangan korban dan teman-temannya ini malah memicu perkelahian. Setibanya di rumah tersangka, yang pertama kali keluar adalah kakak pelaku kemudian disusul oleh ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Setelah korban dan teman-temannya menyampaikan tujuan kedatangan mereka, AKBP Achiruddin justru memerintahkan seorang pria berkaus putih untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumah.
Saat pria itu keluar rumah sambil menenteng senjata yang diminta oleh Achiruddin, di belakangnya tersangka berjalan mengikuti, dan langsung menerjang korban. Pada saat perkalahian itu terjadi, lanjut Sumaryono, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.
Achiruddin disebutkan melarang teman-teman korban tak ikut campur saat anaknya itu melakukan tindak penganiayaan terhadap korban, sambil menodongkan senjata laras panjangnya.
Adapun penganiayaan itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. ( RIFKY/M-UBL )
Discussion about this post