SuaraNusantara.com – Belakangan ini beredar video viral yang memperlihatkan arisan ibu-ibu sosialita dengan nilai fantastis yakni Rp2,5 miliar.
Diketahui arisan tersebut berada di Kota Makasar, untuk dapat bergabung menjadi anggota setidaknya ibu-ibu dalam video harus merogoh kocek cukup dalam yakni Rp100 juta/bulan.
Akan hal itu, menuai perhatian Ditjen Pajak. Pihaknya akan mengecek kepatuhan para peserta arisan tersebut.
“Kalau arisan kan sama aja itu nabung tanpa bunga. Intinya kalau dari sisi itu arisan ya bukan objek pajak penghasilan,” ujar Direktur P2 Humas DJP Dwi Astuti kepada rekan-rekan media di kantornya, Selasa, 23 Mei 2023.
“Masalah kepatuhan pastinya teman-teman di Makassar itu kan punya data, kita akan lihat apakah kepatuhan sudah baik. Kalau memang ibu-ibu itu pengusaha, dan sesuai dengan profil usahanya ya boleh boleh saja ikut arisan,” jelas Dwi.
Pihaknya menegaskan jika kepatuhan ibu-ibu tersebut baik maka tidak akan menjadi masalah.
Namun sebaliknya jika ada kejanggalan maka akan ditindak lanjuti.
“Kalau emang kepatuhannya sudah ini baik yasudah dan sesuai dengan profil penghasilannya, misalnya pengusaha dan uang Rp 100 juta bukan uang yang besar ya enggak ada masalah. Tapi kalau ternyata misalnya tidak sesuai dengan profilnya ya tentu kita akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” tegas Dwi
Diketahui, Video tersebut diunggah akun @raja_dagang_mam arisan itu dilakukan selama 25 bulan dengan iuran sebesar Rp 100 juta setiap bulannya. Dalam video itu, terlihat jelas tumpukan uang senilai Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. (Alief)


















Discussion about this post