SuaraNusantara.com – Mahfud MD menepis soal isu yang menyebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus sistem pemilu menjadi proposional tertutup.
Seperti yang disampaikan pakar hukum Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi MK memutus soal pemilu kembali menggunakan sistem proposional tertutup.
“Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya, saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum. Itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK, lalu dianalisis sendiri, tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa,” kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemilu Tahun 2024 di Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023.
Dirinya juga membantah pernyataan mengenai 6 hakim MK telah menyetujui kembali sistem proposional tertutup dan 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat.
Oleh karenanya, Mahfud meminta semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan MK.
“Oleh sebab itu, kita harus menunggu,” kata Mahfud. (Alief)


















Discussion about this post