Suaranusantara.com – Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial ST (51) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi tersangka setelah memberi minum air mineral balita hingga positif narkoba jenis sabu.
Balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Hal ini membuat N sempat mengalami halusinasi, hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari hingga dikira kesurupan.
Kejadian ini bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa (7/6) sore. N yang kala itu kehausan kemudian diberi air minum di dalam botol oleh tetangganya.
“Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah,” ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun dilansir
Sepulang dari rumah tetangganya, kelakuan N pun berubah. Dia yang biasa tidur cepat menjadi tidak bisa tidur. Selain itu, N juga terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi.
“Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan,” ungkapnya.
N pun dibawa ke rumah sakit dan dari hasil pemeriksaan, korban positif sabu. Orang tua pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Penelusuran pun dilakukan dan diketahui N positif narkotika usai diberi air oleh ST. Polisi pun langsung menangkap tersangka dan dari hasil pemeriksaan, tetangga ini pemakai narkoba.
korban masih dalam perawatan namun sudah kembali ke rumahnya. ( RIFKY/M-UBL )
Discussion about this post