Suaranusantara.com – Jelang gelaran pesta demokrasi rakyat Pemilu 2024, dibutuhkan tenaga penyelenggara yang berkualitas dan berdedikasi tinggi terhadap kesuksesan pesta demokrasi rakyat tersebut.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membuka pendaftaran bagi calon komisioner tingkat kota dan kabupaten periode 2023-2028 mulai tanggal 13 Juni hingga tanggal 23 Juni 2023, syarat utama pendaftaran adalah yang telah berusia minimal 30 tahun per 1 Juni 2023.
“Persyaratan pendaftaran peserta lengkap dapat mengunduh di laman website siakba.kpu.go.id. Untuk persyaratan usia misalnya usia pendaftar berumur 30 tahun pada bulan Agustus 2023 tidak bisa. Jadi harus tepat dan lebih usianya pada saat mendaftar” kata anggota tim Seleksi Jabar III Widi Cakrawan dalam keterangan yang diterima, (18/6/2023).
Widi Cakrawan mengatakan bahwa para pendaftar harus mengunggah dokumen terlebih dahulu melalui laman siakba.kpu.go.id sampai dengan status berkas diterima.
Kemudian, lanjut Widi, para pendaftar menyerahkan dokumen fisik sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan yang dimasukkan kedalam stop map berwarna biru.
“Berkasnya diantar langsung atau melalui jasa ekspedisi kealamat Sekretariat Tim Seleksi di The Newton Hotel, Jln. L.L.R.E Martadinata No. 223, Kota Bandung, Jawa Barat 40114 dengan nomor telfon narahubung 081286376657,” imbuhnya.
Widi mengungkapkan bahwa saat ini tim seleksi sedang melakukan sosialisasi dibeberapa wilayah.Untuk Kota Depok, lanjut Widi, masuk di zona III Jawa Barat meliputi Kota Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.
“Kami sudah buka dan saat ini sedang proses sosialisasi. Depok masuk gelombang 6 karena menghitung masa periode komisioner KPU Depok yang telah habis masanya pada Oktober 2023 mendatang,” ungkapnya.
Widi menambahkan bahwa untuk seleksi calon komisioner KPU tahap awal adalah syarat administrasi yang wajib dipenuhi peserta calon.
“Misal yang daftar 200 orang, kami seleksi menjadi 100 orang. Dari jumlah itu kami seleksi berdasarkan persyaratan berlaku yaitu sistem poin,” kata dia.
Dari 100 orang yang lulus administrasi akan mengikuti seleksi selanjutnya yakni computer assisted test (CAT).
Widi Cakrawan mentargetkan proses seleksi calon komisioner KPU kota dan kabupaten rampung pada tanggal 31 Juli 2023 dan berhasil menseleksi sampai 10 orang untuk diserahkan ke KPU pusat.
“Tugas tim seleksi hanya di 10 orang. 10 nama ini kemudian diserahkan ke KPU pusat untuk tahap wawancara dan ditetapkan 5 orang menjadi komisioner KPU tingkat kota dan kabupaten,” jelasnya. (ADT)


















Discussion about this post