Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Hakim Agung Gazalba Divonis Bebas Usai Dituntut 11 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Tidak Cukup Bukti

Feri Spt by Feri Spt
1 August 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Gedung Mahkamah Agung (Foto: Instagram @Parboaboa/Tangkapan Layar)

Gedung Mahkamah Agung (Foto: Instagram @Parboaboa/Tangkapan Layar)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas usai dituntut 11 tahun penjara dalam kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA)

Gazalba Saleh divonis bebas lantaran tidak cukup bukti untuk menjeratnya.

Majelis Hakim memutuskan alat bukti tidak kuat.

BACAJUGA

Lewat Surat Hasto Kristiyanto Beri Sentilan Menohok untuk Hakim Djuyamto: Kebenaran Akan Mencari Jalannya Sendiri

Ditetapkan Jadi Tersangka, Donny Tri Istiqomah Orang Kepercayaan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Kenapa?

“Ya, betul. Putusannya majelis hakim tadi membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan,” kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Arif Rahman, Selasa, 1 Agustus 2023.

Putusan tersebur dibacakan Ketua Pengadilan Negeri Bandung Yoserizal sebagai ketua Majelis Hakim dalam sidang.

Arif mengatakan dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan alat bukti di kasus Gazalba Saleh tidak kuat.

“Pertimbangan majelis intinya tidak cukup bukti. Tapi kalau kita lihat, kita yakin bahwa alat bukti terutama saksi kemudian petunjuk itu menurut kami kuat untuk membuktikan dakwaan kami terhadap apa yang kita sangkakan kepada terdakwa. Namun majelis hakim menilai lain, nanti kita akan kupas, kita perdalam lagi putusan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Gazalba didakwa menerima uang senilai 20 ribu dolar Singapura (SGD) dari total SGD 110 ribu untuk mengurus kasasi pidana KSP Intidana. Uang haram tersebut untuk mempengaruhi putusan Gazalba supaya Budiman Gandi Suparman dipenjara selama 5 tahun. (Alief)

Tags: Gazalba SalehKasus SuapMahkamah AgungVonis Bebas
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Syarat Dapat Diskon Tiket Kereta 30% dari KAI Selama Liburan Sekolah

by Fifi
5 June 2026

Suaranusantara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon...

Nasional

Kabar Bahagia! KAI Beri Diskon 30% untuk Perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli

by Fifi
5 June 2026

Suaranusantara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon...

AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

5 June 2026
Panglima TNI Agus Subiyanto saat memberikan keterangan pers terkait evaluasi pemusnahan amunisj kadaluarsa

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono dari Dinas Keprajuritan Usai Menjabat Wakil Kepala BGN

5 June 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa(Instagram @pakpurbayafans)

Menkeu Purbaya Tegaskan Isu Pengunduran Diri Hoaks, Tetap Jalankan Tugas di Kabinet Merah Putih

5 June 2026
Auto2000 Racing Team Siap Mengaspal di Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026

Auto2000 Racing Team Siap Mengaspal di Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026

5 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Manchester City
Olahraga

Sikut Arsenal, Manchester City Siapkan Rencana Darurat Angkut Sandro Tonali ke Etihad

by snc 14
5 June 2026

Suaranusantara.com - Manchester City mulai menyusun cetak biru masa depan demi mengantisipasi perombakan besar-besaran di skuad mereka....

Iliman Ndiaye

Manchester United Kejar Bintang Everton: Iliman Ndiaye Cocok untuk Skema Baru?

5 June 2026

Film Monster Pabrik Rambut Mulai Tayang Hari Ini, Kritik Sistem Dunia Kerja yang Eksploitatif

5 June 2026
BINTANG Buat Momen Ladi Lebih Legendaris di BrightspotCITY 2026

BINTANG Buat Momen Ladi Lebih Legendaris di BrightspotCITY 2026

5 June 2026
Sosialisasi Empat Pilar Melalui Nobar Film “Maira” Jangkau 1.500 Pelajar dan Mahasiswa

Sosialisasi Empat Pilar Melalui Nobar Film “Maira” Jangkau 1.500 Pelajar dan Mahasiswa

5 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com