Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Menang Arbitrase, Pemerintah Selamatkan 17 Triliun Uang Negara

Suara Nusantara by Suara Nusantara
9 December 2016
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Menkumham Yasonna H. Laoly saat jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (8/12/2016). (Foto: Mario)

Menkumham Yasonna H. Laoly saat jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (8/12/2016). (Foto: Mario)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Menkumham Yasonna H. Laoly saat jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (8/12/2016). (Foto: Mario)
Menkumham Yasonna H. Laoly saat jumpa pers di Kantor Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (8/12/2016). (Foto: Mario)

Jakarta-SuaraNusantara

Pemerintah Indonesia memenangkan gugatan arbitrase senilai 1,31 miliar Dollar AS atau setara Rp 17 triliun yang dilayangkan perusahaan asal Inggris Churchill Mining Plc dan Planet Mining PTY LTD di forum Majelis Tribunal International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID), di Washington DC, Amerika Serikat. Selasa (6/12/2016).

Dalam putusannya, Majelis Tribunal ICSID menolak semua gugatan yang dilayangkan Churcill dan Planet Mining kepada Pemerintah Indonesia, karena 34 dokumen milik kedua perusahaan tambang itu dipastikan palsu atau dipalsukan guna memperoleh perizinan pertambangan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

BACAJUGA

Lestari Moerdijat: Bangun Kesadaran Kolektif Antisipasi Ancaman Hantavirus

Markas Judol di Jakbar Digrebek, DPRD Minta Usut Aktor Besarnya

Atas kemenangan gugatan arbitrase ini, Pemerintah Indonesia  diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, selaku Koordinator Penerima Kuasa Khusus Presiden RI, merasa sangat senang.

“Ini merupakan kemenangan pertama Indonesia dalam gugatan arbitrase internasional, di mana Indonesia juga mendapatkan dana kompensasi,” ujar Yasonna di Kantor Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Yasonna menuturkan, Indonesia menerima dana kompensasi sebesar 8,6 juta Dollar AS atau 75 persen dari total keseluruhan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah. Di samping itu, para penggugat juga diharuskan mengganti sejumlah biaya yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk biaya administrasi sebesar 800.000 Dollar AS.

“Kemenangan ini merupakan hasil yang sangat baik atas upaya gigih dan tidak kenal lelah Pemerintah Indonesia selama kurang lebih 5 tahun sejak kasus ini bermula,” tutur Yasonna.

Gugatan arbitrase Churchill dan Planet didaftarkan ke forum arbitrase internasional ICSID dengan Nomor Perkara ARB/12/14 dan 12/40 pada 22 Juni 2012. Keduanya menggugat Pemerintah Indonesia karena merasa investasinya dirugikan setelah empat Kuasa Pertambangan/Izin Usaha Pertambangan (KP/IUP) Eksploitasi mereka dicabut oleh Bupati Kutai Timur pada 4 Mei 2010.

Empat IUP itu dicabut karena terindikasi palsu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2006-2008. Selain itu, empat konsesi tersebut merupakan hutan produksi sehingga harus ada izin dari Menteri Kehutanan. Menteri Kehutanan ternyata tidak pernah mengeluarkan izin.

Menurut Yasonna, putusan Majelis Tribunal ICSID ini juga memperkuat kebenaran tindakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mencabut izin pertambangan mitra kerja para Penggugat, sebagaimana pernah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Putusan ini, lanjut Yasonna, akan menjadi sinyal kuat bagi para investor agar beritikad baik dalam menanamkan sahamnya di Indonesia. Perusahaan asing tak bisa lagi memanfaatkan kelemahan hukum yang ada di Indonesia untuk mencari keuntungan.

“Di samping itu sekaligus sebagai sinyal positif akan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melindungi investor asing yang baik, dan terus menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia,” tegasnya. (Mario)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Vivo Y600 Pro
Nasional

Vivo Y60 Resmi Meluncur, HP 5G Murah dengan Baterai 6500mAh

by snc4
13 May 2026

Suaranusantara.com- Vivo kembali memperluas lini smartphone kelas menengahnya lewat...

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno
Nasional

Bicara di Asia Carbon Capture 2026, Eddy Soeparno Sampaikan Kesiapan Indonesia Jadi Hub CCS Asia-Pasifik

by Drt
13 May 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menjadi salah...

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai sidang dengan agenda dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2026). (Ilham F/Suaranusantara).

Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp5,6 Triliun, Jaksa Siap Sita Aset

13 May 2026
Franka Franklin dan Nadiem Makarim (Dok ig Franka Franklin)

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

13 May 2026
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026)

Presiden Soroti Penindakan Kawasan Hutan, Prabowo Subianto: Rakyat Ingin Bukti Nyata

13 May 2026
Angkie Yudistia melakukan kunjungan langsung ke SLBN 6 Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026 (suaranusantara.com)

Hadirkan Gerakan ‘Generasi Menembus Batas’ di SLBN 6 Jakarta, Angkie Yudistia Dorong Generasi Muda Lebih Inklusif dan Berani Berkarya

13 May 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026)
Nasional

Prabowo Subianto Bela Satgas PKH, Sebut Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara Harus Diselamatkan

by SNC 8
13 May 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan dukungannya terhadap kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang...

Dukung Keputusan Sekjen MPR, F-PKB MPR RI : LCC Dievaluasi Untuk Dilanjutkan

13 May 2026
Marinus Gea saat kunker di Kanwil Imigrasi Bali, Rabu 13//5/26.

Marinus Gea Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas

13 May 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melaporkan hasil penegakan hukum Satgas PKH di hadapan Presiden Prabowo Subianto

Jaksa Agung Burhanuddin Ingatkan Pengusaha Tak Mafaatkan Kekayaan Indonesia

13 May 2026
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026)

Prabowo Subianto Ungkap Ada Rp39 Triliun Dana Misterius Diduga Milik Koruptor

13 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com