
Solo-SuaraNusantara
Polda Jawa Tengah menangkap empat tokoh ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan seorang pengacara ormas tersebut. Penangkapan kelima orang itu merupakan buntut aksi sweeping yang disertai aksi kekerasan saat mendatangi sebuah kafe di Banjarsari, Solo pada Minggu dini hari, 18 Desember 2016.
Pada saat itu, puluhan massa mendatangi kafe Social Kitchen di Banjarsari, Solo. Mereka merasa tidak senang dengan jam operasional kafe yang buka hingga lewat tengah malam, dan diduga menjual minuman keras. Dalam kesempatan itu, massa memukuli pengunjung kafe. Beberapa di antaranya bahkan harus dibawa ke rumah sakit.
Usai kejadian itu, polisi mendalami kasus dan menangkap beberapa anggota ormas tersebut. Mereka adalah Ketua LUIS Edy lukito, Sekretaris LUIS Yusuf Suparno, Humas LUIS Hendo Sudarsono, pelatih idhad LUIS Salman Alfarisi, dan advokad LUIS Joko Sutarto. Penangkapan dilakukan pada Senin malam hingga Selasa dini hari.
“Ya, sudah ditetapkan tersangka. Sudah dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Selasa (20/12/2016).
Menurutnya, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjaran di atas lima tahun. “Kita kenakan Pasal 351 ya. Tentang penganiayaan dan pengeroyokan,” ungkap Rikwanto.
Namun juru bicara Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono membantah pihaknya melakukan perusakan dan penganiayaan. Ia bersama beberapa anggota LUIS ke kafe itu hendak memberikan surat audiensi kepada manajemen kafe dan restoran tersebut. Audiensi diminta lantaran pihak kafe diduga menjual minuma keras.
“‎Saat kami memberikan surat tersebut, tiba-tiba dari arah belakang muncul massa yang mendatangi ke lokasi ini. Mereka langsung masuk. Tahu ada massa yang datang, saya langsung telepon Kapolsek Banjarsari untuk mengabari kejadian itu,” kata Endro. (red)