SuaraNusantara.com-Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, mengungkapkan kritiknya terhadap usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang ingin mengawasi semua tempat ibadah di Indonesia. Gultom menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan langkah mundur dalam demokrasi pasca-Reformasi 1998.
Baca Juga : BNPT Usulkan Pengawasan Pemerintah Terhadap Semua Tempat Ibadah untuk Cegah Penyebaran Ajaran Kekerasan
“Dalam masyarakat yang semakin demokratis, negara dinilai harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah,” ujar Gultom.
Dia menganggap bahwa usulan tersebut mencerminkan sikap frustrasi pemerintah yang tidak mampu mengatasi masalah radikalisme dan dapat membawa Indonesia kembali ke suasana etatisme seperti masa Orde Baru.
Gultom menyoroti masalah kurangnya tindakan tegas pemerintah dalam menghadapi ujaran kebencian dan perilaku intoleran yang sering luput dari tindakan hukum. Dia menganggap penting untuk menghentikan peradaban yang mengedepankan kekerasan dan kebencian.
“Walaupun saya mengkritik usulan Kepala BNPT, saya lebih meminta keseriusan dan tindakan tegas pemerintah atas ujaran kebencian, aksi intoleran, dan tindak kekerasan, seturut hukum yang berlaku. Selain itu, hal lain yang mendesak dilakukan bersama oleh seluruh elemen bangsa adalah pembudayaan cinta damai dan cinta kemanusiaan,” tambahnya.
Anggota DPR Menentang Usulan BNPT
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, mengecam usulan BNPT yang dianggapnya melanggar prinsip kebebasan beragama. Dia mengatakan bahwa pengawasan pemerintah terhadap semua tempat ibadah seperti zaman penjajahan.
“Ini sudah kayak zaman penjajahan saja, rumah ibadah dikontrol semuanya oleh pemerintah. Saya kira berlebihan jika tempat ibadah dikontrol Pemerintah atau aparat pemerintah,” ujar Ace.
Dia mengusulkan pencegahan potensi pemahaman agama yang menghalalkan kekerasan melalui dialog dan pembinaan daripada pengawasan ketat oleh pemerintah.
Ketua DPP Golkar ini menekankan pentingnya mendeteksi potensi pemahaman agama yang mendorong kekerasan, terlepas dari agama apa yang diikuti individu tersebut.
MUI Menilai Usulan BNPT Sebagai Langkah Mundur
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, juga mengecam usulan BNPT yang ingin mengawasi tempat ibadah. Dia menyatakan bahwa usulan ini bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan langkah mundur.
“Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” ujar Anwar.
Dia menganggap bahwa usulan ini mencerminkan sikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang telah dibangun dan dikembangkan di Indonesia selama ini.
Discussion about this post