SuaraNusantara.com – Sejumlah pihak meradang dengan kabar usulan perubahan rumah adat Kepulauan Nias di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu 10 September 2023.
Kini, giliran organisasi Himpunan Masyarakat Onolalu, Toene dan Mazino (Himtoene) turut memprotes usulan itu. Bahkan penolakan mereka itu berlangsung di lokasi pembangunan rumah adat Kepulauan Nias di anjungan Sumatera Utara TMII.
Anggota Himtoene yang tergabung dalam aksi damai itu tampak mengenakan pakaian adat Nias serta membentangkan baliho yang bertuliskan ‘Himtoene menolak perubahan bentuk rumah adat’.
Ketua Harian Himtoene, Beritaman Maduwu sampaikan jika mereka menginginkan model rumah adat Kepulauan Nias di TMII dengan bentuk yang sama seperti sebelumnya.
“Rumah adat Nias di TMII agar dibangun kembali dengam model dan desain bentuk semula, karena rumah adat tersebut satu paket tak terpisahkan dari lompat batu di depannya” ujar Beritaman Maduwu
Tidak hanya itu, Beritaman juga sampaikan alasan mengapa desain sebelumnya perlu dipertahankan mengingat rumah adat tersebut telah terkenal dengan ikon uniknya dan telah diakui oleh dunia.
Selain itu, Beritaman Maduwu juga tegaskan jika perwakilan masyarakat Nias yang menghadiri undangan dari Penghubung Provinsi Sumatera Utara pada Jumat 1 September itu tidak mewakili dari seluruh masyarakat kepulauan Nias.
“Himtoene menyatakan dengan tegas jika anggota masyarakat yang sebelumnya mengusulkan perubajan bentuk rumah adat Nias, bikan perwakilan seluruh masyarakat Kepulauan Nias, secara khusus Nias Selatan” tegas Beritaman
Beritaman Maduwu juga merasa bahwa adanya upaya yang mempolitisasi perubahan rumah adat itu. Karenanya, ia juga serukan untuk menolak gerakan tersebut karena akan berdampak pada perpecahan masyarakat Kepulauan Nias.
“Menyerukan dan menolak tegas para politisi mempolitisi isu rumah adat Nias ini, jangan mencoba mengotak-otakkan masyarakat Kepulauan Nias untuk kepentingan politik yang sehat” jelas dia
“Rumah adat Nias ini sesudah selesai, kami meminta agar di dalamnya ditempatkan setiap baju adat yang berasal dari 4 Kabupaten dan 1 Kota di Kepulauan Nias” tambahnya
Diakhir, Beritaman meminta ke Penghubung Provinsi Sumatera Utara untuk membuka ruang bagi pihaknya untuk melakukan diskusi terkait polemik ini.
Dilain sisi, mereka juga memberikan dukungan terhadap Badan Penghubung Provinsi Sumatera Utara agar melanjutkan pembangunan rumah adat yang telah mencapai 20 persen dengan desain yang sama sebelumnya.
“Kami mendukung Badan Penghubung untuk meneruskan pembangunan rumah adat Nias yang sudah berjalan 20.persen dengan model desain sebelumnya” tutup Beritaman(red)
Discussion about this post