Suaranusantara.com – Sebuah video yang viral di media sosial menampilkan sejumlah dokter spesialis di Jayapura, Papua, sedang melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes mereka.
Dalam rekaman video yang tersebar luas, para dokter tersebut menyuarakan tuntutan mereka untuk mendapatkan kenaikan tunjangan.
“Kalau kalian pikir dokter pasti kaya, belum tentu. Karena kalian ambil hak kami seperti ini,” ujar salah satu dokter dalam video tersebut.
Menyikapi tindakan protes ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penyebab dan kendala yang mungkin ada.
Pasalnya, besaran tunjangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Jadi kan tunjangan spesialis kalau mereka yang ditugaskan Kemenkes selain dari Kemenkes juga dapat dari daerah,” jelas Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi.
Diketahui bahwa para dokter yang melakukan aksi demonstrasi berkumpul di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, pada tanggal 28 Agustus.
Mereka menekankan pentingnya pemerintah meningkatkan besaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan peraturan Gubernur No 9 Tahun 2023.
Komite Medik RSUD Jayapura, dr. Yunike Howay, menegaskan bahwa para dokter spesialis mereka tidak menerima tunjangan TPP sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes.
“Bahwa kami kan ada standar Permenkes Nomor tentang besarnya tunjangan peserta penempatan dokter spesialis dalam rangka pemberdayaan dokter spesialis,” kata dr Yunike.(Dn)
Discussion about this post