Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

OJK dan Pihak Terkait Bersama-sama Susun Standar Kompetensi untuk Pasar Modal

Suara Nusantara by Suara Nusantara
13 September 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
OJK dan Pihak Terkait Bersama-sama Susun Standar Kompetensi untuk Pasar Modal

OJK dan Pihak Terkait Bersama-sama Susun Standar Kompetensi untuk Pasar Modal

3
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor Jasa Keuangan, terutama di industri Pasar Modal.

Hal ini dilakukan bersama dengan perwakilan asosiasi industri/profesi, lembaga sertifikasi profesi, lembaga pelatihan, dan akademisi dengan menyusun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (RSKKNI) Bidang Pasar Modal.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menekankan pentingnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai panduan untuk pengembangan SDM yang mendukung kinerja sektor jasa keuangan, khususnya industri Pasar Modal. Tujuannya adalah agar seluruh pelaku industri Pasar Modal memiliki tingkat kompetensi yang sama.

Baca Juga : OJK Intensif Awasi Pinjaman Online Macet: TaniFund, iGrow, dan Investree Diperiksa

“Kami sangat mengapresiasi atas kolaborasi Tim Perumus dan Tim Verifikasi RSKKNI Bidang Pasar Modal yang berpartisipasi aktif untuk pembahasan konsep dalam keseluruhan diskusi yang berlangsung selama ini. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut hingga RSKKNI Bidang Pasar Modal ini dapat diselesaikan dengan baik,” kata Mirza.

Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Pasar Modal ini dihadiri oleh Direktur Bina Standarisasi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Moh Amir Syarifuddin, Ketua Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat, Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Pasar Modal dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Lily Widjaja, serta Ketua Tim Verifikasi RSKKNI Bidang Pasar Modal dari Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI), Aji Martono.

Baca Juga : OJK Terima Lebih dari 14 Ribu Keluhan Masyarakat, Paling Banyak Aduan Perbankan

Penyusunan RSKKNI merupakan respons atas amanat beberapa pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Amanat tersebut meliputi kewajiban Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk meningkatkan kualitas SDM, penerapan standar kompetensi yang ditetapkan oleh OJK, dan sertifikasi kompetensi bagi pelaku profesi sektor keuangan sesuai dengan bidangnya.

OJK, bersama dengan semua pihak terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi, berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem sertifikasi yang komprehensif di sektor jasa keuangan.

Beberapa perbaikan dalam RSKKNI meliputi penyelarasan unit kompetensi, pengembangan unit kompetensi yang berkaitan dengan fungsi bisnis dan manajemen risiko, serta penambahan unit kompetensi terkait dengan keuangan berkelanjutan dan perdagangan karbon.

Baca Juga : Putri Komarduin Minta OJK Tindak Kejahatan Modus Aplikasi Ilegal

Hasil dari kajian ulang RSKKNI ini meningkatkan jumlah unit kompetensi dari 11 unit kompetensi pada SKKNI Bidang Pasar Modal Tahun 2019 menjadi 80 unit kompetensi.

Proses penyusunan RSKKNI mencapai tahap akhir dengan dilaksanakannya Konvensi Nasional. Tujuan dari konvensi ini adalah untuk memperoleh masukan, pandangan, serta kesepakatan dari perwakilan industri Pasar Modal.

Sebagai tindak lanjut dari hasil Konvensi Nasional ini, dokumen RSKKNI Bidang Pasar Modal akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk penetapan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI. Setelah penetapan SKKNI, penyusunan Rancangan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (RKKNI) sebagai panduan implementasinya akan dilakukan.(red)

 

BACAJUGA

Pipeline IPO BEI 2026 Ramai, Mayoritas Calon Emiten Beraset Jumbo

Investor Global Apresiasi Komitmen Pemerintah Perkuat Sistem Hukum dan Pasar Modal

Tags: OJKPasar ModalRSKKNSDM
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Dressponsible Vol. 2 Hadir Mendorong Kesadaran Generasi Muda terhadap Sustainable Fashion
Nasional

Dressponsible Vol. 2 Hadir Mendorong Kesadaran Generasi Muda terhadap Sustainable Fashion

by SNC 9
18 April 2026

Suaranusantara.com - Dressponsible kembali hadir melalui Dressponsible Vol. 2,...

Gedung Bank Mandiri
Nasional

Konsisten Tumbuh Berkelanjutan, Bank Mandiri Jadi Perusahaan Terbaik Indonesia Versi TIME

by snc4
18 April 2026

Suaranusantara.com - Bank Mandiri kembali menegaskan posisinya sebagai institusi keuangan...

Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal di Makassar, Libatkan 2.800 Pendonor Secara Nasional

Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal di Makassar, Libatkan 2.800 Pendonor Secara Nasional

18 April 2026

MenPANRB Minta Praja IPDN Melek Digital demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

18 April 2026

Gelar Ratas, Prabowo Instruksikan Percepatan Implementasi Program Strategis Nasional

18 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Keberagaman adalah Jati Diri Bangsa Bangsa Indonesia

18 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago
Sandiaga Uno (Youtube Sandiuno TV/Tangkapan Layar)

Dirinya Disebut Bakal Jadi Cawapres, Sandiaga: Sabar, Ojo Kesusu

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Politik

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

by SNC 7
18 April 2026

Suaranusantara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  mewajibkan pengurus partai di daerah untuk menggelar rapat rutin...

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026

Kader PDIP Didorong Kuasai Pemikiran Kritis Soekarno dan Turun ke Rakyat

18 April 2026

Ucapkan Selamat Dharma Santi 2026, Prabowo Tekankan Harmoni dan Persatuan

18 April 2026
Inter Milan vs Cagliari

Prediksi Inter Milan vs Cagliari: Ambisi Nerazzurri Mengunci Gelar di San Siro!

17 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com