Suaranusantara.com – Penggunaan lampu lalu lintas di persimpangan jalan bertujuan untuk menciptakan urutan bergerak yang teratur, mencegah tabrakan, dan memastikan keselamatan para pengguna jalan. Namun, tahukah Anda bagaimana sejarah perkembangan lampu lalu lintas yang kita kenal saat ini?
Pada tahun 1868, sinyal lalu lintas jenis semafor pertama kali dipasang di Parliament Square, London, dengan lampu gas merah dan hijau yang digunakan untuk pengaturan lalu lintas pada malam hari.
Penemuan sinyal lalu lintas pertama ini diatribusikan kepada JP Knight, seorang insinyur persinyalan kereta api. Sinyal ini terdiri dari dua lengan semafor yang melambai, dengan lengan horizontal menunjukkan “berhenti” dan lengan pada posisi sudut 45 derajat menandakan “hati-hati.” Selain itu, lampu merah-hijau digunakan saat malam hari untuk memastikan pengaturan yang sama.
Baca Juga :Â Investor Membangun Pusat Logistik di Kota Tangerang, Wali Kota Apresiasi Tingginya Investasi
Pada tahun 1914, lampu lalu lintas modern dengan sistem merah-hijau pertama kali dipasang di Cleveland, Amerika Serikat. Lampu ini terdiri dari empat pasang lampu merah dan hijau yang berfungsi sebagai indikator berhenti dan berjalan. Lampu lalu lintas ini dikendalikan secara manual oleh operator di dalam ruang kendali.
Sinyal lampu lalu lintas tiga warna, yaitu merah, kuning, dan hijau, pertama kali digunakan pada tahun 1918 di New York. Sistem ini dioperasikan secara manual dari menara di tengah jalan. Di Inggris, lampu lalu lintas tiga warna ini muncul di London pada tahun 1925, yang kemudian dioperasikan secara manual oleh polisi dengan menggunakan saklar.
Pada tahun 1926, sinyal otomatis dengan interval waktu mulai digunakan di Wolverhampton, Inggris. Inovasi ini membantu merevolusi pengaturan lalu lintas di kota-kota yang padat.
Baca Juga :Â Pahami Cara Penularan Virus Nipah yang Membuat Geger di India
Perlu dicatat bahwa sebelum lampu lalu lintas untuk kendaraan bermotor, lampu lalu lintas untuk kereta api sudah ada. Awalnya, perusahaan kereta api menggunakan warna merah untuk “berhenti,” putih untuk “berjalan,” dan hijau untuk “hati-hati.”
Namun, perubahan warna putih menjadi kuning dan hijau digunakan untuk “berjalan” diambil setelah insiden lampu putih yang menyebabkan tabrakan rel.
Warna merah dipilih sebagai simbol “berhenti” karena telah digunakan untuk menandakan “bahaya” selama berabad-abad. Selain itu, cahaya merah memiliki gelombang terpanjang dalam spektrum tampak, sehingga dapat menjangkau jarak yang lebih jauh dan kurang terpengaruh oleh gangguan cahaya lain.
Baca Juga :Â Perkembangan Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil pada Rp 1.075.000 per Gram
Inilah sejarah menarik di balik lampu lalu lintas yang kita lihat setiap hari di persimpangan jalan, mengatur arus lalu lintas dan memberikan petunjuk bagi para pengemudi.(kml)

















Discussion about this post