Suaranusantara.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menerima kunjungan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk melakukan dialog dan audiensi. Kunjungan ini difokuskan pada kunjungan ke Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan di Wilayah Lampung.
Kepala Kantor Wilayah, Sorta Delima Lumban Tobing, menjadi tuan rumah dalam audiensi dengan Komnas Perempuan. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Susilowati, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hak Asasi Manusia.
Komnas Perempuan adalah Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional yang dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan mengembangkan kondisi yang mendukung penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak-hak asasi perempuan. Mereka juga bertujuan meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan.
Baca Juga :Â BSK Kumham Gelar Rakornis Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bali
Dialog ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Pemasyarakatan dengan lima Lembaga Kuasa Pengguna Pekerjaan (KuPP) pada tahun 2019, termasuk Komnas Perempuan.
Perjanjian ini berfokus pada pengawasan dan pencegahan penyiksaan serta perlakuan tidak manusiawi terhadap orang-orang yang berada dalam unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Ketua Tim Perempuan Pekerja Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, menyampaikan rencananya untuk melakukan monitoring dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Lampung dan beberapa Lembaga Pemasyarakatan lainnya di wilayah Lampung.
Tujuannya adalah memastikan bahwa hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan Terpidana Mati di Lampung terpenuhi dengan baik.
Kakanwil Sorta mengonfirmasi bahwa hak-hak WBP Perempuan di Lampung telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat fasilitas khusus untuk perempuan di Lapas yang bukan Lapas Perempuan dan Rutan Perempuan.
Setiap Lapas juga dilengkapi dengan tenaga medis dan poliklinik serta menjalin kerjasama dengan beberapa RSUD setempat untuk memastikan kesehatan WBP Perempuan.
Baca Juga :Â Tim POKJA Kemenkumham Lampung Lakukan Rapat Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2023
Melalui audiensi ini, diharapkan Komnas Perempuan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dapat berbagi informasi dan rekomendasi yang akan membantu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


















Discussion about this post