
Jakarta-SuaraNusantara
Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menyelenggarakan Refleksi Capaian Kinerja 2016 serta meluncurkan “electronic-filing” untuk pendaftaran kekayaan intelektual, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (29/12/2016). Dalam refleksi tersebut diungkapkan bila Kemenkumham selama tahun 2016 ini telah merealisasikan 92 persen program kerja.
Sepanjang tahun ini pula, Kemenkumham telah memberikan jasa layanan publik berbasis internet atau online di bidang keimigrasian, fidusia, pengesahan layanan notaris, kekayaan intelektual, simbakum, layanan SDP, pembayaran melalui simponi, aplikasi layanan hukum, sistem pengawasan, dll.
Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sekaligus meresmikan layanan pendaftaran KI secara online. Layanan berbasis internet ini merupakan salah satu komitmen Direktorat Jenderal KI untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan agar tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kerja belum selesai, tantangan semakin berat. Ayo kerja keras, lebih keras, dan lebih keras lagi. High activity for high performance, guna mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI,” kata Yasonna dalam sambutannya.
PASTI merupakan kependekan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif. Kredo ini diluncurkan saat Yasonna mulai menjabat sebagai Kemenkumham. “Maju, tidak mundur lagi. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Kita harus mendedikasikan waktu untuk lebih memajukan Kemenkumham, memperkuat gotong royong, dan sinergi untuk mengatasi persoalan yang ada,” ujar Yasonna.
Yasonna menjelaskan, Kemenkumham baru saja menandatangani kenaikan 80 persen tunjangan kerja. Diharapkan kenaikan tunjangan kerja ini akan lebih memicu semangat kerja pegawai untuk lebih bersemangat dalam melayani masyarakat.
Acara ini dihadiri pula oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Sandi Negara, dan tamu ndangan dari berbagai kementerian serta lembaga pemerintahan lainnya. (Rio)