SuaraNusantara.com-Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus bullying di kalangan anak-anak, terutama di lingkungan sekolah. Ia menganggap bahwa tindakan memindahkan pelaku bullying ke sekolah lain tanpa memberikan pembinaan yang memadai tidak cukup untuk mencegah terulangnya kasus bullying.
“Ini sebetulnya beberapa kasus itu menunjukkan bahwa anak-anak yang melakukan bullying itu sebetulnya sudah pindahan dari sekolah satu ke sekolah berikutnya. Mestinya tidak hanya cukup memindah yang bersangkutan, akan tetapi harus betul-betul berada di dalam pembinaan. Ini yang nanti akan kita kerja,” jelas Muhadjir di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia juga mencatat bahwa kasus-kasus bullying seringkali sudah teridentifikasi sejak awal, tetapi penanganannya tidak tepat. Ia merasa bahwa solusi yang lebih baik harus dicari untuk mengatasi masalah ini.
Baca Juga:Â Siswa SMP Cilacap yang Viral Korban Bullying, Dalam Perawatan Intensif
Muhadjir berencana untuk berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari solusi dalam penanganan kasus bullying. Ia menganggap bahwa penindakan hukum dapat diterapkan terhadap pelaku bullying yang masih di bawah umur sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihaknya juga menekankan bahwa penanganan kasus bullying harus melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, dan perlindungan serta pencegahan yang efektif harus diterapkan untuk melindungi anak-anak di lingkungan sekolah.


















Discussion about this post