SuaraNusantara.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti meluncurkan program layanan sahabat perempuan dan anak (SAPA) 129 terintegrasi.
SAPA merupakan layanan pelaporan dan perlindungan korban. Melalui layanan ini, Virgojanti berharap penanganan aduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi lebih cepat.
“SAPA 129 adalah salah satu layanan aduan yang digagas oleh Kementerian PPPA RI,” kata Virgojanti, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (5/10/2023).
Dalam membuka akses layanan pelaporan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Virgojanti menilai, layanan tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga :Â HUT ke-23 Banten, Arief Harap Pembangunan Berkemajuan
“Karena ini terintegrasi dengan pusat, maka diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Agen SAPA di UPTD PPA bisa membantu dalam penanganan laporan yang masuk dan memantau perkembangan kasus-kasus yang ditangani oleh UPTD PPA kabupaten/kota di Banten,” papar Virgojanti.
Di samping itu lanjut dia, Pemprov Banten terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita terus berikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana mencegah tindak kekerasan itu terjadi. Kita juga bekerja sama dengan penegak hukum agar masyarakat berani menyampaikan kalau mendengar atau melihat tindak kekerasan,” tutur Virgojanti
Baca Juga :Â HUT Banten ke-23, Pj Gubernur Tekankan Percepatan Pembangunan
Sementara itu, Plh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian PPPA RI, Dwi Budi Prasetyo Supadi berharap, pada akhir tahun 2023, layanan SAPA 129 bisa terintegrasi dengan seluruh provinsi di Indonesia.
“Tentu saja inu dibutuhkan komitmen dari masing-masing daerah. Sekarang kita berikan dukungan ke daerah untuk mengangkat operator dan petugas respon kasus,” katanya.(Def)
Discussion about this post