Suaranusantara.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa layanan sistem informasi mereka kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah pulih setelah mengalami gangguan.
Pada Rabu, 4 Oktober, sejumlah layanan seperti website OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), dan IdebKu sudah dapat diakses kembali oleh publik dan industri jasa keuangan.
Kemudian, pada Kamis, 5 Oktober, aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga telah pulih. Hal yang sama berlaku untuk aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo, dan Pelaporan.id.
Pada tanggal 6 Oktober 2023, pemantauan SLIK mencatat bahwa 493 lembaga jasa keuangan, termasuk Bank Umum, BPR, Perusahaan Pembiayaan, dan Perusahaan Efek Pasar Modal, telah menyampaikan laporan SLIK, sedangkan 113 lainnya masih dalam antrian pelaporan SLIK. Permintaan informasi debitur juga telah mencapai angka yang signifikan, yaitu sebanyak 682.105 permintaan.
Selama gangguan ini, aktivitas operasional OJK di Jakarta dan di seluruh kantor OJK di daerah berjalan lancar berkat layanan sistem informasi internal dan cadangan yang telah diaktifkan sesuai dengan protokol yang berlaku.
Bagi pelaku usaha jasa keuangan yang masih membutuhkan informasi lebih lanjut, mereka diminta untuk menghubungi kontak pengawas OJK masing-masing. Sementara itu, masyarakat umum dapat menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau mengirim email ke konsumen@ojk.go.id untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan sistem informasi mereka agar tetap andal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan industri jasa keuangan.(red)
Discussion about this post