Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Inilah Tarif Baru SIM, STNK, dan Mutasi Kendaraan Bermotor

Suara Nusantara by Suara Nusantara
3 January 2017
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Foto: Setkab

Foto: Setkab

1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Setkab

Jakarta-SuaraNusantara

Pada Selasa, 2 Desember 2016 kemarin, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peratutan tersebut ditandatangani dengan pertimbangan bahwa pPemerintah memandang perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Polri.

BACAJUGA

Bocoran Oppo Find X10: Siap Debut dengan Refresh Rate 165Hz dan Chipset Fabrikasi 3nm

Bocoran Moto G87: Siap Dominasi Pasar dengan Sensor Flagship!

Penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  ini dilakukan dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Seluruh Penerimaan Negara Bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara,” bunyi Pasal 6 PP ini.

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, menurut PP ini maka PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku setelah 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan,” bunyi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 6 Desember 2016 itu.

Berikut adalah Tarif Baru SIM, STNK, dan Mutasi Kendaraan Bermotor yang mulai berlaku Jumat, 6 Januari 2017:

NOJENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKSATUANTARIFTARIF SEBELUMNYA
APengujian untuk Penerbitan SIM Baru
1SIM APer PenerbitanRp 120.000,00
2SIM BIPer PenerbitanRp 120.000,00
3SIM BIIPer PenerbitanRp 120.000,00
4SIM CPer PenerbitanRp 100.000,00
5SIM CIPer PenerbitanRp 100.000,00
6SIM CIIPer PenerbitanRp 100.000,00
7SIM DPer PenerbitanRp   50.000,00
8SIM DIPer PenerbitanRp   50.000,00
9Penerbitan SIM InternasionalPer PenerbitanRp 250.000,00
BPenerbitan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
1SIM APer PenerbitanRp   80.000,00Rp   80.000,00
2SIM BIPer PenerbitanRp   80.000,00Rp    80.000,00
3SIM BIIPer PenerbitanRp   80.000,00Rp   80.000,00
4SIM CPer PenerbitanRp   75.000,00Rp   75.000,00
5SIM CIPer PenerbitanRp   75.000,00
6SIM CIIPer PenerbitanRp   75.000,00
7SIM DPer PenerbitanRp   30.000,00Rp  50.000,00
8SIM DIIPer PenerbitanRp   30.000,00
9SIM InternasionalPer PenerbitanRp  225.000,00Rp 225.000,00
CPenerbitan Surat Keterangan Uji Ketrampilan Pengemuda (SKUKP)Per PenerbitanRp  100.000,00
DPenerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
1Kendaraan Bermotor Roda 2 atau 2
a. BaruPer PenerbitanRp  100.000,00
b. PerpanjanganPer PenerbitanRp  100.000,00
2Kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih
a. BaruPer PenerbitanRp  200.000,00
b. PerpanjanganPer PenerbitanRp  200.000,00
EPengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
1. Kendaraan Roda 2 atau 3Per PenerbitanRp    25.000,00
2. Kendaraan Roda 4 atau LebihPer Penerbitan/Per KendaraanRp    50.000,00
FPenerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor
1. Kendaraan Roda 2 atau 3Per PenerbitanRp    25.000,00Rp  25.000,00
2. Kendaraan Roda 4 atau LebihPer Penerbitan/Per KendaraanRp    50.000,00
GPenerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
1. Kendaraan Roda 2 atau 3Per PasangRp    60.000,00Rp  30.000,00
2. Kendaraan Roda 4 atau LebihPer PasangRp   100.000,00Rp  50.000,00
HPenerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
1. Kendaraan Bermotor Roda 2 atau 3
a. BaruPer PenerbitanRp   225.000,00Rp  80.000,00
b. Ganti KepemilikanPer PenerbitanRp   225.000,00Rp  80.000,00
2. Kendaraan Bermotor Roda 4 atau Lebih
a. BaruPer PenerbitanRp   375.000,00Rp  100.000,00
b. Ganti KepemilikanPer PenerbitanRp    375.000,00Rp  100.000,00
IPenerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah
a. Kendaraan Bermotor Roda 2 atau 3Per PenerbitanRp    150.000,00Rp  75.000,00
b. Kendaraan Bermotor Roda 4 atau LebihPer PenerbitanRp    250.000,00

Sumber: PP No. 60 Tahun 2016 dan PP No. 50 Tahun 2010

 

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo Subianto (Dok ist)
Nasional

Prabowo Subianto: Indonesia Harus Bangkit Jadi Negara Besar dan Disegani Dunia

by Drt
29 April 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI, Prabowo Subianto, kembali menegaskan visi besarnya...

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) rencana akan turut mengirimkan warga sipil dewasa yang bermasalah (instagram @dedimulyadi71)
Nasional

Pemprov Jawa Barat Tanggung Biaya Perawatan dan Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

by Drt
29 April 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan respons cepat dan...

Prabowo Subianto di acara Hari Buruh di Monas, Kamis 1 Mei 2025 (Dok ist)

Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di Peringatan Hari Buruh 2026 di Monas

29 April 2026

KAI Refund 4.447 Tiket Terdampak Insiden Bekasi Timur

29 April 2026

Megawati Minta Fraksi PDIP di DPR Evaluasi Sistem Kereta Usai Tragedi Bekasi

29 April 2026
Kepala BGN, Dadan Hindayana (Instagram @opininewsroom)

Dadan Hindayana Klaim Peminat Jurusan Gizi Diminati Usai Program MBG

29 April 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Israel serang balik Iran
Internasional

Gencatan Senjata Belum Redam Konflik, Serangan Israel Tewaskan Keluarga di Lebanon

by Drt
29 April 2026

Suaranusantara.com- Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah serangan udara Israel menghantam wilayah Lebanon selatan. Insiden ini...

Kemenhub sebut KRL Bekasi Timur Segera Beroperasi Kembali

29 April 2026
Dewa United vs Persijap

Prediksi Dewa United vs Persijap Jepara: Bentrok Lini Serang Tajam dan Pertahanan Baja!

29 April 2026
Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Kisah Pilu Korban Selamat Kecelakaan KRL Bekasi, Terjepit 10 Jam di Dalam Gerbong

29 April 2026
KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan Kereta Api 17–30 April 2026

KAI Kembalikan 100% Tiket KA yang Dibatalkan Imbas Tabrakan di Bekasi Timur

29 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com