SuaraNusantara.com-Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah pada Jumat 27 Oktober 2023. Hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang hadir dalam pemeriksaan Dewas terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron,” kata Albertina Ho, anggota Dewas KPK.
Pimpinan KPK lainnya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan Dewas karena sejumlah alasan.
Baca Juga:Â Rumahnya Digeledah KPK, Firli Bahuri Ngetweet di Akun X
“Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK, Pak Firli, meminta dijadwal ulang setelah 8 November,” kata Albertina.
Albertina belum mengungkapkan alasan Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya. Dia juga menyatakan bahwa penjadwalan ulang pemeriksaan pimpinan KPK lainnya akan menjadi topik diskusi di Dewas. Dia menekankan bahwa Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memaksa hadir para pimpinan KPK dalam pemeriksaan.
Dalam rangka mendalami laporan etik ini, Dewas KPK juga telah meminta keterangan dari SYL. Dewas KPK memberikan kemungkinan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga:Â Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro: Butuh Waktu Pelajari Materi Kasus Dugaan Pemerasan SYL
“SYL sudah diperiksa kemarin,” tambah Albertina.
Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik akibat pertemuannya dengan SYL.
Discussion about this post