Suaranusantara.com- Istana Merdeka pada Kamis 2J Juli 2026 mendapat tamu kenegaraan Presiden Belarus Alexander Lukashenko. Presiden RI Prabowo Subianto menyambut hangat kedatangan Lukashenko.
Lukashenko diketahui berada di Indonesia selama dua hari sejak Rabu 1 Juli 2026 hingga Kamis 2 Juli 2026.
Prabowo menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Lukashenko. Indonesia, kata Prabowo sangat terhormat atas kunjungan dari Presiden Belarus
“Yang Mulia Presiden Lukashenko, delegasi yang saya hormati, sekali lagi saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kunjungan kenegaraan Yang Mulia untuk kedua kalinya ke Indonesia,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Kamis 2 Juli 2026.
Prabowo dalam kesempatan ini berjanji membalas kunjungan Lukashenko dengan berkunjung ke Belarus.
“Tentunya saya juga akan membalas kunjungan ini,” kata Prabowo saat pernyataan pers bersama Lukashenko.
Lukashenko sendiri pertama kali kunjungan ke Indonesia pada 2013 silam. Dan 2026 ini, Lukashenko kembali berkunjung ke Indonesia.
“Lebih dari 13 tahun yang lalu, Yang Mulia melakukan kunjungan kepada Republik Indonesia dan sekarang Yang Mulia kembali ke Indonesia. Kami sangat merasa dihormati dan kami juga terima kasih kami diterima dengan baik tahun lalu di Minsk, di Belarus,” ujarnya.
Kunjungan ini, kata Prabowo, menandakan semakin erat hubungan persahabatan Indonesia dan Belarus di tengah dinamika situasi global yang terus berkembang dengan penuh ketidakpastian.
“Belarus adalah mitra penting bagi Indonesia di kawasan Eurasia dan kami menghargai hubungan yang selama ini terus berkembang atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan,” paparnya.
Selain itu, pertemuan dua kepala negara ini juga untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia-Belarus di berbagai sektor.
“Saya juga yakin momentum ini akan semakin memperkuat kemitraan Indonesia-Belarus dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan hasil nyata yang bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran kedua rakyat kita,” pungkasnya.


















Discussion about this post