SuaraNusantara.com-Pada tanggal 2 November lalu, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama gedung perkantoran Bank Indonesia (BI) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Langkah ini menandai dimulainya pembangunan kompleks perkantoran BI di IKN, yang dipandang sebagai tindakan serius dan komitmen pemerintah dalam membangun IKN.
Jokowi menyatakan bahwa hadirnya gedung perkantoran BI di IKN akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan investor. Keberadaan otoritas moneter, perbankan, dan sistem pembayaran di IKN merupakan indikasi kesiapan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di IKN.
“Keberadaan gedung perkantoran Bank Indonesia di IKN ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan investor,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Minggu, 5 November 2023.
Baca Juga:Â Perkembangan Proyek Ciputra Group di IKN Kalimantan Timur
Relokasi gedung perkantoran BI ke IKN didasari oleh Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Hal ini menjelaskan bahwa BI sebagai lembaga negara independen diamanatkan untuk berpindah ke IKN dan menjalankan tugas, fungsi, dan perannya di sana.
Rancangan gedung perkantoran BI di IKN mencerminkan peran, filosofi, dan nilai strategis BI, dengan konsep smart and green building serta memperhatikan nilai lokal. Ini sejalan dengan konsep pembangunan IKN sebagai smart forest city.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pembangunan gedung perkantoran BI akan dilakukan dalam tiga tahap yang disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur IKN. Konsep smart, green, dan digital akan menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan gedung tersebut.
Baca Juga:Â Ganti Kepala BIN Budi Gunawan, Langkah Berisiko Bagi Presiden Jokowi
Bambang Susantono, Kepala OIKN, menjelaskan bahwa tujuan pembangunan IKN tidak hanya mencakup angka, tetapi juga menciptakan ekosistem yang berfungsi. Dengan hadirnya gedung perkantoran BI di IKN, sistem pembayaran yang lengkap menjadi salah satu elemen ekosistem IKN.
OIKN dan Bank Indonesia memiliki keyakinan bahwa pembangunan ini akan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan perkuatan kondisi makroekonomi. Gedung ini dipandang sebagai investasi bagi negara dalam menjaga keberlanjutan ekonomi.
Discussion about this post