SuaraNusantara.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengungkapkan keprihatinan terhadap kasus pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam dugaan keterlibatannya terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kaesang menekankan bahwa kasus tersebut telah mencoreng martabat KPK sebagai lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi.
“Sebagai Ketua KPK, seharusnya menjaga integritas institusi dan peran KPK sebagai penegak hukum, namun terlibat dalam kasus seperti ini,” ujar Kaesang dalam interaksinya di Sorong, Papua Barat Daya.
Meskipun demikian, Kaesang menegaskan bahwa PSI tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan, termasuk asas praduga tak bersalah terhadap Firli, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.
Baca Juga:Â Ganjar Pranowo Sambut Antusiasme Massa dalam Kegiatan Jalan Sehat di Kota Makassar
Firli diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau hadiah terkait tugasnya di Kementerian Pertanian RI selama periode 2020-2023. Beberapa hari setelah penetapan status tersangka, Presiden Joko Widodo memberhentikan Firli dari jabatannya.
Presiden juga menunjuk Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sebagai Ketua KPK sementara, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 116 yang dikeluarkan pada 24 November 2023. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari respons terhadap perkembangan situasi terkait kasus tersebut. (Alief)
Discussion about this post