Suaranusantara.com- Gunung Marapi di Sumatera Barat mengalami erupsi pada Minggu (3/12/2023), menyebabkan 11 pendaki tewas terjebak di puncaknya, sementara 12 orang lainnya masih belum ditemukan.
Gunung Marapi, dengan ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut (mdpl), mengalami serangkaian erupsi sejak 3 Desember 2023, dan saat ini berada pada status waspada level II menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Meskipun peristiwa ini mengangkat sorotan pada Gunung Marapi, masih banyak yang membingungkan Gunung Marapi dengan Gunung Merapi. Lokasi keduanya yang berbeda, Gunung Marapi berada di Sumatera Barat sementara Gunung Merapi terletak di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain lokasi, perbedaan ketinggian juga terlihat. Gunung Marapi memiliki ketinggian 2.891 mdpl, sedangkan Gunung Merapi mencapai 2.968 mdpl pada awal 2021, dengan peningkatan tinggi dari sebelumnya tercatat 2.930 mdpl pada 2010.
Selain itu, status kedua gunung ini juga berbeda. Gunung Marapi berada di level II waspada, sementara Gunung Merapi telah mencapai level III siaga sejak November 2020, yang mengharuskan larangan pendakian karena potensi erupsi dan guguran awan panas yang berbahaya bagi pendaki.(kml)
Discussion about this post