SuaraNusatara.com-Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat dengan dua unit kerja Pemprov Jatim meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2023 dalam Zona Integritas (ZI). RSUD Dr. Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim berhasil meraih predikat WBK setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada Direktur RSUD Dr. Soedono Madiun, dr. Tauhid Islamy, dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Imam Hidayat, di Nusa Dua Convention Center pada Rabu (6/12/2023). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan apresiasinya terhadap RSUD Dr. Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja atas pencapaian WBK. Ini sejalan dengan jargon CETTAR (Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel, dan Responsif) yang diterapkan di Pemprov Jatim.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat (8/12).
Baca Juga:Â Airlangga Hartarto: Khofifah dan Pakde Karwo Akan Membantu Pemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Timur
Menurut Khofifah, perolehan predikat WBK diharapkan menjadi motivasi bagi semua pihak di Jawa Timur untuk semakin memperkuat semangat antikorupsi. Ia menekankan bahwa kerja jujur dan bersih merupakan bagian tak terpisahkan dari pengabdian.
RSUD Dr. Soedono Madiun, sebagai rumah sakit Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah memulai Pembangunan Zona Integritas sejak 2019, fokus pada pelayanan rujukan regional di sisi barat Jawa Timur. Gubernur Khofifah menyatakan kebanggaannya atas upaya RSUD Dr. Soedono Madiun dalam membangun sistem perubahan di berbagai aspek, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Khofifah memberikan apresiasi atas upaya digitalisasi sistem yang terus ditingkatkan. UPT K2 ini telah mengadopsi berbagai teknologi informasi, seperti Aplikasi Pengelola Data Laboratorium, SIMPELK3.com, dan Sistem Inventarisasi, yang semuanya berbasis website. Selain efisiensi, kecepatan, dan efektivitas, Khofifah mengapresiasi bahwa digitalisasi ini membawa transparansi dan dapat meminimalkan risiko korupsi dan kecurangan.
“Digitalisasi sistem dalam pemerintahan itu selain meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan efektivitas, juga menghadirkan transparansi. Ini yang saya apresiasi dari UPT kami. Karena dengan teknologi seperti ini, data yang masuk itu otomatis. Jadi hal-hal seperti korupsi dan kecurangan lain dapat diminimalisir bahkan dihindari,” pungkas Khofifah.
Discussion about this post