Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pesinetron Ammar Zoni Ditangkap Kembali Terkait Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Lebih Berat

Feri Spt by Feri Spt
15 December 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Pesinetron terkenal, Ammar Zoni, kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba yang dihadapinya. Ancaman hukuman yang dihadapi Ammar Zoni adalah penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar ditambah sepertiganya.

“Dengan ancaman penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar ditambah sepertiga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (15/12/2023).

Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Kapolres juga menegaskan bahwa hukuman tambahan diberikan karena Ammar Zoni sudah beberapa kali terlibat dalam kasus narkoba.

BACAJUGA

AKP Deky Jonathan Masuk Rutan Bareskrim, Kasus TPPU Narkoba Didalami

Legislator NasDem Minta Usulan Pelarangan Vape Dikaji Mendalam

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Menkes Pantau Kasus Covid-19, TNI Siapkan Antisipasi

“AZ ini sudah tiga kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba,” ungkapnya.

Meskipun telah beberapa kali ditangkap terkait kasus yang sama, keputusan mengenai hukuman tambahan tersebut akan ditentukan oleh majelis hakim.

“Nanti kan dari pengadilan akan mempertimbangkan itu, ketika yang bersangkutan sudah 3 kali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba, maka pasal-pasal yang dipidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperberat vonis hukumannya,” jelas Kombes M Syahduddi.

Baca Juga: Penyidik Ungkap Empat Alat Bukti yang Menjerat Firli Bahuri sebagai Tersangka Korupsi

Dalam penanganan kasus ini, Ammar Zoni sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus dengan menyelidiki pemasok narkoba kepada Ammar Zoni.

Selain Ammar Zoni, polisi juga berhasil menangkap seseorang berinisial AH di kawasan Jl RE Martadinata, Pademangan, Jakut dalam upaya pengembangan kasus tersebut. (Alief)

Tags: Ammar ZoniNarkoba
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto saat sidang kabinet Senin 20 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Survei SMRC Ungkap Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Turun 30 Persen

by Feri Spt
27 July 2026

Suaranusantara.com- Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)...

Momen Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi) dan Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kompak menghadiri acara pernikahan putra dari pengusaha kenamaan Tanah Air, Garibaldi Thohir, pada Minggu 26 Juli 2026 (Instagram @prabowo)
Nasional

Prabowo, Jokowi dan SBY Duduk Semeja Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Boy Thohir, Ajudan Bilang Tak Ada Pembicaraan Khusus

by Feri Spt
27 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke 7 RI Joko...

Presiden RI Prabowo Subianto di Harlah ke 28 PKB (Instagram @sufmi_dasco)

Pengamat Tanggapi Soal Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah: Tampaknya Ada Benarnya

27 July 2026
Presiden Prabowo Subianto akan terbitkan Keppres pemberhentian Perry Warjiyo dari Gubernur BI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Tindaklanjuti Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI, Akan Segera Terbitkan Keppres

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI per Senin 27 Juli 2026 (Instagram @stockwaveidn)

Mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur BI, Media Asing Soroti

27 July 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI (Instagram @kemensetneg.ri)

Istana Beberkan Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

27 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi umumkan Perry Warjiyo mundur dari Gubernur Bank Indonesia (BI) (Instagram @kemensetneg.ri)
Nasional

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Istana Ungkap Prabowo Belum Siapkan Calon Gubernur BI

by Feri Spt
27 July 2026

Suaranusantara.com- Perry Warjiyo usai tujuh tahun mengabdi sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), pada Senin 27 Juli 2026...

Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI dengan alasan pribadi (Instagram @cryptowaveid)

Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI Usai 7 Tahun Menjabat

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI (Instagram @pantaucom)

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri

27 July 2026
Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan

Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan

26 July 2026
Saadiah Uluputty: Semangat Pelajar Kepulauan Aru Ikuti LCC Empat Pilar MPR RI Layak Jadi Teladan

Saadiah Uluputty: Semangat Pelajar Kepulauan Aru Ikuti LCC Empat Pilar MPR RI Layak Jadi Teladan

26 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com