SuaraNusantara.com – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, merespons permintaan cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, terkait temuan transaksi mencurigakan yang diungkap PPATK terkait dugaan penggalangan suara pada Pemilu 2024. Ghufron menyatakan bahwa PPATK akan menyampaikan temuan transaksi mencurigakan kepada KPK, terutama jika dugaan tersebut terkait dengan korupsi.
“PPATK jika menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari dugaan korupsi akan menyampaikan kepada KPK, sehingga bagi KPK sepanjang itu diduga berasal dari korupsi, temuan PPATK tersebut akan kami tindak lanjuti,” ujar Ghufron kepada wartawan pada Minggu (17/12/2023).
Meski demikian, Ghufron mengklarifikasi bahwa hingga saat ini, PPATK belum memberikan laporan analisis terkait temuan transaksi janggal dana kampanye yang disebut-sebut.
Baca Juga: “Lonjakan Kasus COVID-19 di Tanggerang Selatan, Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan
“Sejauh ini KPK belum menerima laporan analisa dari PPATK tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPU menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Mahfud Md, sebagai cawapres nomor urut 3, menegaskan bahwa Bawaslu harus mengungkap temuan tersebut ke publik dan meminta KPK untuk tidak diam terkait isu ini.
“Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” jelas Mahfud di Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (17/12).
Baca Juga:Â Peningkatan Kasus COVID-19 di ASEAN: Indonesia Waspada, Protokol Kesehatan Ditekankan
Dia juga mendorong KPK dan Bawaslu untuk segera memeriksa temuan tersebut. Mahfud menegaskan pentingnya penanganan cepat atas dugaan transaksi yang mencurigakan. (Alief)
Discussion about this post