Suaranusantara.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa presiden dan menteri diizinkan untuk melakukan kampanye dan menyatakan dukungan, selama hal tersebut tidak melibatkan penggunaan fasilitas negara.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyatakan setuju dengan pandangan tersebut dan memberikan contoh dukungan yang diberikan oleh Barack Obama saat menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.
Habiburokhman sampaikan bahwa Obama, delapan tahun setelah masa jabatannya, memberikan dukungan aktif kepada Hillary Clinton dalam kampanye pemilihan presiden AS tahun 2016, di mana Clinton bersaing dengan Donald Trump.
Meskipun Trump kelak memenangkan pemilihan tersebut, Habiburokhman menekankan bahwa tindakan tersebut dianggap sebagai praktik yang tidak menimbulkan masalah.
“Obama 8 tahun kemudian mendukung Hillary Clinton berkampanye untuk Hillary Clinton ketika melawan Donald Trump yang Donald Trump menang itu kan, jadi ini praktik yang nggak ada masalah,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Rabu (24/1/2024).
Habiburokhman menyampaikan bahwa tindakan serupa juga pernah dilakukan oleh beberapa Presiden di Indonesia. Menurutnya, beberapa di antara mereka tetap melakukan kampanye meskipun masih menjabat.
Habib mencontohkan kasus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mencalonkan diri kembali pada tahun 2009. Habib mengungkapkan bahwa SBY, sebagai Presiden, aktif berkampanye bahkan untuk dirinya sendiri.
Namun, Habib menekankan bahwa dalam hal tersebut, SBY tidak boleh menggunakan kewenangannya sebagai Presiden untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.
“Pak SBY maju kedua kalinya tahun 2009 ya, dia Presiden, dia berkampanye bahkan untuk dirinya sendiri, tetapi dia nggak boleh menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan dirinya atau orang lain,” imbuhnya
“Begitu juga misalnya Ibu Mega waktu maju sebagai Presiden incumbent, kan boleh itu 2004 ya, Pak Jokowi ketika 2019 nggak masalah,” tutupnya
Discussion about this post