SuaraNusantara.com–Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta naik menjadi 10 persen, dari sebelumnya 5 persen. Kenaikan ini diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga BBM non subsidi di Jakarta.
Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan bahwa kenaikan PBBKB akan berpengaruh pada harga BBM non subsidi. Namun, dia menilai kenaikan tersebut tidak akan berpengaruh pada shifting konsumen BBM non subsidi menjadi konsumen BBM bersubsidi.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan bahwa kenaikan PBBKB akan berimbas pada kenaikan harga BBM non subsidi sebesar 5 persen dari harga pokok. Dia menilai kenaikan PBBKB kurang tepat jika diterapkan pada tahun politik saat ini, karena dapat menimbulkan gejolak sosial.
Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM nonsubsidi
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa potensi kenaikan harga BBM non subsidi di Jakarta bisa mencapai 5% dari harga pokok. Dia juga mengatakan bahwa harga BBM non subsidi di Jakarta akan lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.
Berdasarkan Perda 1/2024, tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi ditetapkan sebesar 10 persen, sedangkan tarif PBBKB untuk kendaraan umum ditetapkan sebesar 50 persen dari tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi. Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 5 Januari 2024.
Berikut adalah dampak kenaikan PBBKB terhadap harga BBM non subsidi di Jakarta:
- Harga BBM non subsidi di Jakarta akan naik sebesar 5% dari harga pokok.
- Harga BBM non subsidi di Jakarta akan lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.
- Kenaikan BBM non subsidi dapat menimbulkan gejolak sosial, terutama pada tahun politik.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bongkar Gang Royal, Diduga Menjadi Sarang Prostitusi
Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menerapkan kenaikan PBBKB, termasuk dampak terhadap inflasi, daya beli masyarakat, dan stabilitas sosial.
Discussion about this post