Suaranusantara.com- Menurut analis kajian politik dan keamanan internasional, Prabowo Subianto dianggap akan menunjukkan kewenangan otoriternya apabila terpilih sebagai presiden.
Selain itu, ia juga dipercayai akan mendorong pembatalan konstitusi yang berlaku setelah tahun 1999 untuk pemilihan langsung.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ian Wilson, seorang akademisi dari Universitas Murdoch, sebagaimana terpublikasi dalam artikel berjudul ‘Pemilihan untuk Mengakhiri Semua Pemilihan’ pada Selasa, 31 Januari 2023 di situs Fulcrum.
“Jika Prabowo dapat mempertahankan popularitasnya seperti yang dilakukan Jokowi, ia mungkin akan merasa berani untuk menunjukkan kekuatan otoriternya dan sekali lagi mendorong pembatalan amandemen konstitusi pasca tahun 1999 dan diakhirinya pemilihan langsung,” Wilson memaparkan dalam tulisannya dikutip Kamis 1 Februari 2024.
Meskipun sebelumnya sistem proporsional tertutup sempaat menjadi perbincangan publik, namun hal itu kata Wilson dapat digugurkan jika Prabowo sebagai presiden.
Ketika itu, Mahkamah Konstitusi (MK) disebut-sebut akan mengembalikan penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu. Namun, wacana ini ditolak banyak pihak termasuk delapan fraksi partai politik di DPR.
Hanya PDIP yang tak ikut serta menolak sistem proporsional tertutup.
Kata Wilson, Partai Gerindra yang dikomandoi oleh Prabowo menolak arah reformasi yang bersifat liberal, demokratis. Karenya, menurut Wilson, Gerindra menghendaki pengembalian sistem berdasarkan UUD 1945 versi asli.
Menurut jurnal di situs Cambridge.org, UUD 1945 yang asli dibentuk hanya oleh segelintir elite dalam lembaga yang didirikan kekuasaan pendudukan Jepang pada 1945.
“Ini berarti pembatalan amandemen konstitusi yang dibuat antara tahun 1999-2002 yang mendukung pemilu demokratis, perlindungan hak asasi manusia, dan batasan masa jabatan presiden (dua periode lima tahun),” ujar Wilson.
Pengamat politik ini juga menyinggung rekam jejak Prabowo pada 2014. Di tahun tersebut, kata Wilson, ketum Gerindra ini memimpin koalisi parlemen multi-partai yang mengesahkan RUU Pilkada.
Discussion about this post