Suaranusantara.com – Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy tegaskan pihaknya tidak ingin mengulang pemilu hingga paslonnya menang.
Hal itu ia sampaikan, untuk merespon pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang mempertanyakan sikap Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang menggugat dirinya ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemilu diulang tanpa Prabowo-Gibran.
Gibran menuturkan apakah permohonan gugatan itu bakal terus dilakukan hingga pihak penggugat menang pemilu.
“Jika MK mengabulkan permohonan kami tentu saja paslon yang didiskualifikasi tidak berhak ikut lagi jika pilpresnya diulang. Jadi, bukan seperti kata Mas Gibran akan diulang terus hingga kami menang,” katanya.
Ronny menuturkan, pihak Ganjar-Mahfud hanya ingin proses pemilu berjalan dengan adil dan jujur.
“Bagi kami cukup MK mengabulkan permohonan kami dengan mendiskualifikasi paslon yang diduga melanggar proses pemilu sehingga menjadikannya tidak fair dan jujur,” ujarnya
Lebih lanjut, Ronny berkata pernyataan Gibran ini menunjukkan bahwa ia tidak peduli dengan demokrasi.
“Pernyataan Mas Gibran itu menunjukkan betapa dia tidak peduli tentang demokrasi yang fair dan jujur. Karena itu, bagi Mas Gibran tidak masalah soal putusan MK 90 di mana MKMK telah memutus hakimnya yang notabene adalah pamannya melanggar etik,” ujar Ronny.

















Discussion about this post