
Jakarta – Suara Nusantara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Menkumham, No. M.HH-29.UM.01.01 Tahun 2016 Tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) Berbadan Hukum yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Ketua panitia penyelenggara, Sri Pertiwi Iriani mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan dapat memberikan pemahaman kebangsaan secara utuh bagi seluruh pengurus maupun kader ormas di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Kita berharap, dengan sosialisasi ini pengurus ormas atau para kadernya mampu membangun komunikasi yang baik di tengah-tengah masyarakat,” papar Sri Pertiwi, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Selain itu, sosialisasi SE. Menkumham juga untuk memberikan pendidikan ke-ormasan kepada seluruh perwakilan ormas di DKI. Dengan begitu ia berharap seluruh aktivitas ormas senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila serta berkesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.
“Ormas ini juga harus mampu mewujudkan tata nilai hidup dan kehidupan berorganisasi yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tukas dia.
Tambahan informasi, acara ini diikuti oleh 30 perwakilan ormas di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Penulis: Has