Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Bela Ganjar Mahfud, I Gusti Putu Artha Sebut Pendaftaran Pencalonan Prabowo-Gibran Salah Prosedur

Suara Nusantara by Suara Nusantara
2 April 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
I Gusti Putu Artha

I Gusti Putu Artha

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran prosedur terkait verifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto pada hari Selasa, 2 April 2024.

Menurut i Gusti Putu Artha, KPU dianggap bersalah karena menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1387 setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan nomor 90/PPU-XXI/2023 pada tanggal 16 Oktober 2023, tanpa melakukan perubahan terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2024.

Hal ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai pelanggaran prosedur yang mengarah pada ketidaksesuaian dalam verifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

BACAJUGA

Survei: Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo 79,2 Persen, Optimisme Publik Menguat

Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Dosen dan Guru Gugat ke MK

“Setelah putusan MK Nomor 90 dibacakan pada 16 Oktober, pada 17 Oktober KPU menerbitkan keputusan KPU Nomor 1378 sebagai landasan yuridis dan pedoman teknis yang untuk pada akhirnya, setelah verifikasi dilakukan menyatakan bahwa persyaratan bakal cawapres memenuhi syarat tanpa mengubah PKPU Nomor 19/2019,” ujar I Gusti Putu Artha.

Ia kemudian beberkan prosedur yang harus dilakukan oleh KPU terkait dengan adanya putusan MK Nomor 90.

“Seharusnya KPU mengubah lebih dahulu PKPU Nomor 19 Tahun 2023 sebagai konsekuensi perubahan UU akibat putusan MK, yaitu UU Pemilu pasal 231 ayat (4)” katanya

Dalam pasa 231 ayat 4 itu kata I Gusti yakni terkait ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen adm pasangan calon diatur dengan Peraturan KPU.

Lebih lanjut, I Gusti sampaikan jika tidak tepat jika KPU mengabaikan Pasal 231 ayat UU yang menyatakan perlu adanya PKPU dan hanya taat pada perintah perubahan Pasal 169 huruf 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang pemilu yang diputus MK.

“Faktanya, materi Keputusan KPU 1378 soal syarat umur tidak selaras dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang kemudian konsideran menimbangnya di keputusan itu nyantel di Peraturan Nomor 19 padahal isinya berbeda,” jelas I Gusti.

 

 

Tags: I Gusti Putu ArthaKesalahan ProsedurMkPrabowo-Gibran
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Marinus Gea (Foto Suaranusantara)
Nasional

Marinus Gea: Jadi Aktivis HAM Tidak Perlu Minta Izin dari Negara

by snc4
1 May 2026

Suaranusantara.com- Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis...

Nasional

Keamanan Penerbangan Haji 2026 Diperketat, Kemenhub Siapkan Regulasi Khusus

by SNC 7
30 April 2026

Suaranusantara.com – Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, Capt. Sigit...

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi

30 April 2026
Lestari Moerdijat saat hadiri acara BRIN

Lestari Moerdijat: Dorong Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

30 April 2026
Lestari Moerdijat: Kesehatan Perempuan Menentukan Arah Masa Depan Bangsa

Lestari Moerdijat: Kesehatan Perempuan Menentukan Arah Masa Depan Bangsa

30 April 2026
Ibas Dorong Perkuat Kerjasama Indonesia Korea Selatan Dalam Bahasa, Budaya, dan Generasi Muda

Diplomasi Kebangsaan Ke KSIF, Ibas Dorong Perkuat Kerjasama Indonesia Korea Selatan Dalam Bahasa, Budaya, dan Generasi Muda

30 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Braga vs Freiburg
Olahraga

Prediksi Braga vs Freiburg: Duel Sengit Menuju Final Istanbul, Siapa Lebih Tangguh?

by snc 14
30 April 2026

Suaranusantara.com - Estadio Municipal de Braga bersiap menggelar laga krusial Braga vs Freiburg pada leg pertama semifinal...

Nottingham Forest vs Aston Villa

Prediksi Nottingham Forest vs Aston Villa: Duel Klasik Inggris Berebut Tiket Final Istanbul!

30 April 2026
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno

Di Kampus UMS, Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Untuk Percepat Transisi Energi

30 April 2026

Libur Hari Buruh, KAI Tambahkan Operasional KA untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang

30 April 2026
KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan Kereta Api 17–30 April 2026

Long Weekend Hari Buruh, KAI Daop 1 Jakarta Layani 205 Ribu Penumpang

30 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com