Suaranusantara.com – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merespon isu yang menyatakan KPK akan digabungkan dengan Ombudsman RI.
Alexander mengatakan sejauh ini KPK belum mendapatkan informasi tersebut.
Namun demikian, Alexander mengatakan kemungkinanan itu memang ada.
“Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada,” kata Alexander, Selasa (2/4/2024).
Alexander mencontohkan seperti di Korea Selatan dimana Ombudsman dan penegak hukum korupsi digabung.
“Kita belajar dari Korea Selatan, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan,” katanya.
“Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” tambahnya.


















Discussion about this post